Polda Metro Jaya Bantah 13 Demonstran Hari Buruh Jadi Tersangka

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membantah telah menetapkan 13 orang peserta aksi Hari Buruh Internasional menjadi tersangka. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak mengatakan polisi belum melakukan penetapan tersangka terhadap 13 orang tersebut.

“Kepada 13 orang belum ada penetapan untuk ditingkatkan status sebagai tersangka,” kata Reonald ketika dihubungi Tempo lewat sambungan telepon pada Jumat malam, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Reonald juga memastikan bahwa Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap ketigabelas orang tersebut. Para peserta aksi May Day, kata Reonald, sudah dilepaskan dan diperbolehkan untuk pulang pada malam tanggal 2 Mei 2025 setelah sebelumnya sempat diperiksa.

“Sudah saya cek ke penyidik, tidak ada dilakukan penahanan. Jadi sehari setelah dilakukan pemeriksaan langsung dipulangkan,” ujar Reonald.

Sebelumnya Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan ada penetapan tersangka terhadap 13 dari 14 peserta aksi mayday di depan Gedung DPR/MPR yang sebelumnya ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Per hari Kamis kemarin sekitar pukul 4 sore, kami mendapati surat penetapan persangka terhadap 13 orang demonstran,” kata perwakilan TAUD, Muhammad Yahya, dalam konferensi pers di Gedung YLBHI pada Jumat, 9 Mei 2025.

Menurut pengacara publik LBH Jakarta, Alif Nurwidiastomo, status tersangka tersebut diberikan karena polisi menuding para peserta aksi telah melawan petugas serta tidak menuruti perintah petugas. Polisi juga menilai para tersangka tersebut tidak segera meninggalkan lokasi aksi kendati telah diperingatkan oleh petugas.

“3 orang menggunakan pasal sangkaan 216 dan atau 218 KUHP. Sementara 10 orang itu dikenakan pasal 212 dan atau 216 dan atau 218 KUHP,” ujar Alif.

Alif menyebutkan, ketigabelas orang tersebut kini mesti menyiapkan diri untuk kembali menjalani pemeriksaan di minggu depan dalam kapasitas sebagai tersangka. “Pemanggilan tersangka itu dibagi menjadi dua hari, itu di tanggal 14 itu 7 orang diperiksa dan di tanggal 15 Mei itu 6 orang diperiksa,” kata Alif.

Read Entire Article
Parenting |