Polisi Masih Telusuri Motif Dugaan Penculikan Jesslyn Wijaya

8 hours ago 11

PERSONEL Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat belum memastikan motif pelaku dugaan penculikan atlet golf, Jesslyn Wijaya Lay. Putri dari pengusaha Ponty Wijaya itu diduga diculik oleh sejumlah orang dan telah meninggalkan Indonesia.

“Masih ada beberapa motif yang kami pertimbangkan. Namun, sampai saat ini belum ada informasi terkait dengan permintaan uang tebusan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Roby Heri Saputra dalam keterangannya pada Selasa, 21 Juli 2026.

Sebelumnya, Jesslyn diduga diculik sebelum mendatangi acara ulang tahun neneknya pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Menurut keterangan sejumlah saksi, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, ketika seluruh persiapan telah selesai dan lagu ulang tahun akan diputar, satu orang diduga secara tiba-tiba menutup mata korban. Ia kemudian diangkat dan digendong oleh dua orang laki-laki bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

“Korban terdengar berteriak meminta pertolongan dan sempat berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil. Kendaraan tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi,” kata Andi Darti, pengacara Jesslyn, dalam kronologi tertulis pada 17 Juli 2026.

Menurut keterangan saksi, yang kemudian disampaikan oleh Andi, terdapat sekitar lima orang laki-laki di lokasi pada saat peristiwa berlangsung. Sejak peristiwa tersebut, Jesslyn tidak lagi dapat dihubungi oleh teman-temannya maupun pihak-pihak yang berupaya memastikan keadaannya.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak pelapor, telepon seluler yang diduga digunakan oleh korban juga tidak dapat diakses sebagaimana biasanya,” kata Andi.

Polisi menemukan bahwa Jesslyn kini berada di Malaysia. Jesslyn terlacak meninggalkan Indonesia menuju ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur, pada 14 Juli 2026. “Yang bersangkutan ada di Semarang, meninggalkan Indonesia menuju Kuala Lumpur, berdasarkan manifes yang kami terima,” kata Ajun Komisaris Roby Heri Saputra.

Menurut temuan polisi, Jesslyn meninggalkan Indonesia bersama dua orang lainnya yang diketahui ada hubungan keluarga. Roby juga membenarkan bahwa Jesslyn dibawa secara paksa ke dalam sebuah mobil oleh empat atau lima orang.

Saat ini, penyidik sedang berupaya memanggil kedua orang yang meninggalkan Indonesia bersama Jesslyn untuk diperiksa. “Termasuk ayahnya, untuk memberikan keterangan terkait peristiwa ini kepada petugas Polres Metro Jakarta Pusat,” ujarnya.

Adapun kasus ini awalnya dilaporkan ke polisi pada 16 Juli 2026, dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Pelapor adalah perempuan berinisial NAH, yang diketahui merupakan sahabat dari Jesslyn.

NAH melaporkan tindak pidana penculikan sebagaimana diatur dalam pasal 450 dan/ atau 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, ia telah mencabut laporannya pada Ahad, 19 Juli 2026.

Meski laporan telah dicabut, Roby memastikan penyelidikan masih berjalan. “Kami masih belum menghentikan penyelidikan sampai dapat memastikan keamanan dan keselamatan korban, dan juga memastikan bahwa peristiwa ini bukan merupakan perbuatan pidana,” ujarnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Read Entire Article
Parenting |