Polisi Sumut Tangkap 342 Pelaku Kasus Narkoba dalam 5 Hari

1 week ago 17

PERSONEL Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut menangkap ratusan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya atau narkoba dalam waktu lima hari. Selama periode 13-17 Mei 2026, polisi mengungkap 264 kasus dan meringkus 342 orang tersangka.

“Penindakan ini dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran untuk memutus rantai peredaran narkoba,” kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan Februanto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan lewat keterangannya yang dikutip Senin, 18 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adapun 342 orang tersangka terdiri atas pengguna, pengedar, hingga pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. Dalam operasi lima hari tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 908,90 gram sabu, 3.319,84 gram ganja, 344,25 butir pil ekstasi, serta 93 vape yang mengandung etomidate.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, polisi juga melaksanakan penggerebekan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Ada 57 titik penggerebekan, serta membongkar dan memusnahkan 26 barak dan gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi serta penyalahgunaan narkotika.

Komisaris Besar Ferry Walintukan menegaskan, upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh rantai jaringan peredaran. Menurutnya, strategi penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada penangkapan pelaku, tapi juga penertiban lokasi yang diduga digunakan sebagai pusat aktivitas peredaran narkoba. 

“Kami tidak ingin lokasi-lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas narkotika. Karena itu dilakukan pembongkaran hingga pembakaran barak yang ditemukan saat penggerebekan,” ujarnya.

Kategori target operasi berdasarkan lokasi menjadi yang paling dominan, dengan total 107 kasus dan 142 tersangka. Sementara target operasi berdasarkan individu tercatat sebanyak 99 kasus dengan jumlah tersangka yang sama. Dari pengungkapan nontarget operasi, polisi membekuk 101 tersangka yang berasal dari 58 perkara berbeda.

Kepolisian Resor Kota Besar atau Polrestabes Medan tercatat melakukan pengungkapan kasus terbanyak selama pelaksanaan operasi lima hari tersebut. Sementara pengungkapan terbanyak lainnya dilakukan Polres Langkat dengan penyitaan ganja lebih dari dua kilogram.

Di wilayah lain, Polres Simalungun mengungkap peredaran sabu seberat 273,22 gram, sedangkan Polres Toba menyita sebanyak 243 butir pil ekstasi. Dalam rangkaian penggerebekan sarang narkoba, petugas juga menemukan 17 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Read Entire Article
Parenting |