TIGA pria diduga menjadi korban penyekapan dan pemerasan di sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Juni 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan peristiwa tersebut.
"Polres Metro Jakarta Pusat telah menindaklanjuti dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di salah satu percetakan kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat, 26 Juni 2026," kata Budi saat dikonfirmasi, Ahad, 28 Juni 2026.
Budi mengatakan polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian peristiwa yang terjadi. "Saat ini dua terduga pelaku telah diamankan dan penyidik masih mendalami peran para pihak serta rangkaian peristiwa tersebut," ujarnya.
Berdasarkan laporan warga yang diterima Tempo, ketiga korban diduga disekap di Percetakan Mau Print, Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, RT 003/RW 002, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, selama tiga pekan. Budi mengatakan polisi menemukan ketiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat saat memeriksa lokasi kejadian.
Selain menyekap korban, pelaku juga diduga memeras keluarga masing-masing korban dengan meminta uang sebesar Rp50 juta. Budi mengatakan salah satu keluarga korban telah memenuhi permintaan tersebut setelah pelaku menjanjikan korban akan dibebaskan. "Namun setelah salah satu korban memberikan uang permintaan tersebut, korban tidak dibebaskan," ujar Budi.
Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut antara lain kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor, dan bukti transfer. Menurut dugaan sementara, kata Budi, peristiwa itu bermula setelah salah satu korban diduga mencuri barang di tempat kerjanya. Meski demikian, penyidik masih mendalami peran para pelaku dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Pilihan Editor: Mengapa Kasus Narkoba Kerap Menjerat Anggota Keluarga

















































