Polisi Ungkap Love Scamming yang Melibatkan WNA di Jatim

4 days ago 12

PERSONEL Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur atau Polda Jatim mengungkap kasus love scamming yang melibatkan warga negara asing (WNA). Penipuan berkedok asmara di media sosial tersebut telah dilakukan sejak Agustus 2025 dengan total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Komisaris Besar Bimo Ariyanto mengatakan terungkapnya perkara ini berawal dari temuan dugaan pelanggaran izin tinggal WNA. Operasi gabungan bersama pihak imigrasi dan Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan dua WNA di sebuah apartemen di Kota Surabaya. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Saat kami tangkap mereka, kami menemukan beberapa device, handphone, kartu SIM, dan sebagainya yang diduga digunakan sebagai media untuk melakukan penipuan online dengan modus love scamming," kata Bimo saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin, 22 Juni 2026.

Dua WNA itu adalah Gojo Kelvin Grace asal Ghana dan Ace Vitus asal Pantai Gading. Untuk melancarkan aksinya, keduanya bekerja sama dengan seorang WNI bernama Lilik Nurhaidah. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan WNA lain. 

Bimo menyebutkan Ace Vitus bertugas membuat akun media sosial dan mencari calon korban perempuan berusia 45-60 tahun. Setelah itu, mengirimkan pesan kepada para korban untuk melakukan penipuan online dengan modus love scamming atau berpura-pura mencintai. 

Setelah korban percaya, pelaku berpura-pura akan mengirim barang bernilai tinggi sebagai hadiah. Selanjutnya membuat dokumen dan pemesanan pengiriman palsu. Korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan barang yang dikirim tertahan di imigrasi dan bea cukai. 

Adapun Gojo berperan menyediakan perangkat komunikasi, rekening penampung, serta mengirimkan konfirmasi palsu terkait pengiriman paket. Sementara Lilik, menyamar sebagai petugas paket dan menghubungi korban dengan alasan barang tertahan di bea cukai. Ia juga bertugas sebagai admin sekaligus pemegang rekening penampung. 

Bimo menyatakan, sejak para tersangka melancarkan aksinya pada Agustus tahun lalu, tercatat ada sebanyak 53 orang yang telah menjadi korban. Dari jumlah itu, 22 orang di antaranya warga Jawa Timur. "Total kerugian yang berhasil dihimpun para pelaku sekitar Rp 1,1 miliar,” ucap dia. 

Read Entire Article
Parenting |