Prabowo Minta RUU PPRT Segera Disahkan, Jala PRT: Semoga Direalisasikan

12 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Jumisih menyambut baik komitmen Prabowo Subianto yang meminta rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. Komitmen Prabowo itu disampaikan saat dia berpidato di Hari Buruh Internasional di lapangan Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025.

"Kami berharap komitmen tersebut benar-benar direalisasikan segera," kata anggota Jala PRT Jumisih saat dihubungi pada Jumat, 2 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mendorong legislatif untuk menindaklanjuti pernyataan presiden itu untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Jumisih berujar, hal itu dapat dilakukan dengan membentuk panitia kerja (panja).

Dia mengatakan, ada sejumlah hal yang patut diperjuangkan dalam RUU PPRT tersebut. Jumisih menyatakan, perlu adanya perjanjian kerja tertulis antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Perjanjian itu, kata dia, meliputi upah, jaminan sosial, cuti, dan libur, jam kerja, dan pilihan jenis pekerjaan. Selain itu, perihal kebebasan berserikat bagi pekerja hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan di dunia kerja juga harus diatur dalam rancangan undang-undang tersebut.

"Termasuk aturan penyedia jasa PRT, dan upaya penyelesaian kasus jika terjadi perselisihan yang mengutamakan musyawarah mufakat," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto akan mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU PPRT. Dia menargetkan rancangan undang-undang itu bisa disahkan dalam tiga bulan mendatang.

“Kami akan segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Saya telah mendapat laporan dari Pak Sufmi Dasco, minggu depan RUU ini mulai dibahas," kata Prabowo dalam pidatonya pada Hari Buruh Internasional, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.

RUU PPRT telah lama mandek di parlemen dan menjadi tuntutan utama kelompok pekerja rumah tangga serta jaringan advokasi buruh perempuan. Prabowo menyebut, percepatan ini dilakukan atas dasar keadilan dan amanat konstitusi untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk kelompok pekerja informal yang selama ini rentan.

“Kami harus melindungi semua, termasuk pekerja di rumah tangga,” ujar Prabowo.

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Disiplin Militer untuk Siswa Nakal ala Dedi Mulyadi. Tepatkah?

Read Entire Article
Parenting |