Satpol PP Bubarkan Warga yang Berkemah di depan Gedung DPR

1 week ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja membubarkan warga yang berkemah di depan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, pada Rabu, 9 April 2025. Mereka berkemah sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang atau UU TNI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang peserta aksi, Dane, menyatakan ikut bergabung setelah mengetahui informasi soal aksi dari media sosial. "Saya tahu dari Instagram, kebetulan juga tinggal tidak jauh dari lokasi, jadi memutuskan untuk ikut," kata Dane saat ditemui pada Rabu, 9 April 2025. 

Namun saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, Dane menyaksikan aparat Satpol PP sudah membubarkan massa aksi. “Satpol bilang ini sudah SP3, sudah diberi peringatan ketiga. Jadi dibubarkan,” ujar dia. 

Menurut dia, tenda-tenda milik peserta aksi juga diambil oleh Satpol PP, sementara polisi terlihat berjaga di beberapa sudut lokasi. “Ya, tendanya tadi yang saya lihat, diambil-ambilin oleh Satpol PP. Polisi ngejagain dari ujung sana,” ucapnya. 

Adapun tuntutan massa aksi mencakup penolakan terhadap RUU TNI dan RUU Polri. Mereka menilai revisi kedua rancangan undang-undang itu membuka celah perluasan kewenangan militer dan kepolisian dalam kehidupan sipil. 

“Harapan kami, aksi ini bisa jadi dorongan agar pasal-pasal yang tidak relevan benar-benar dihapus, dan masyarakat punya ruang untuk memahami apa yang sedang diperjuangkan,” kata Dane.

Dalam pengamatan Tempo, sekitar pukul 17.30, sebagian masa yang mendirikan tenda tampak perlahan meninggalkan lokasi, beberapa di antara mereka yang masih di lokasi tampak mengemasi barang-barang persediaan.

Akun X yang juga menyuarakan #IndonesiaGelap, Bareng Warga, pada postingan hari Rabu, 9 April 2025, mengunggah beberapa video yang memperlihatkan pembubaran yang dilakukan oleh Satpol PP di trotoar seberang jalan Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Read Entire Article
Parenting |