OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) berjanji untuk memperkuat agenda reformasi pasar modal sebagai tindak lanjut atas hasil tinjauan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga penyedia indeks global itu mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market, namun tetap akan memantau efektivitas dan konsistensi reformasi pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi merasa bersyukur karena agenda-agenda penguatan pasar modal diakui oleh MSCI. “Tentu pengakuan maupun hasil review dari penyedia indeks global ini bukanlah tujuan akhir. Hal ini juga tidak membuat kami lekas berpuas diri,” ucapnya dalam keterangan resmi pada Rabu, 24 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
OJK juga menghargai keputusan MSCI untuk tetap mengawasi dan menilai agenda reformasi pasar modal Indonesia. Hasan mengatakan, sejak Februari 2026, OJK telah menggulirkan berbagai agenda reformasi untuk memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, serta tata kelola pasar modal.
Hasan menuturkan, OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan terus mengkomunikasikan upaya reformasi kepada lembaga penyedia indeks global serta investor.
“Kami meyakini pasar modal Indonesia masih sangat prospektif dan menarik, baik bagi investor domestik maupun global. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian domestik yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih sangat positif,” ujar Hasan.
Dalam Market Classification Review 2026, MSCI mengatakan investor institusional kerap menyampaikan kekhawatiran mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan kecurigaan akan adanya perilaku perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia. Meski demikian, MSCI mengakui upaya reformasi yang telah dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Meskipun pengumuman ini merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” ucap MSCI dalam tinjauannya pada Rabu, 24 Juni 2026. Oleh karena itu, MSCI akan terus menilai cakupan, konsistensi, serta efektivitas dari implementasi langkah-langkah tersebut.
MSCI menyatakan, bila pasar modal Indonesia belum menunjukkan progres yang memadai sampai November 2026, maka mereka akan mempertimbangkan berbagai opsi perlakuan yang tepat bagi Indonesia. Opsi itu termasuk potensi konsultasi penurunan kelas dari emerging market ke frontier market.
















































