PIHAK Universitas Indonesia (UI) melarang secara mendadak kegiatan 'Konferensi Republik: Jalan Menata Kembali Republik' di Kampus UI, Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026. Panitia Konferensi Republik, Jaleswari Pramodhawardani, mengatakan UI beralasan kegiatan itu tidak memenuhi prosedur administrasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Padahal, kami sudah sesuai prosedur," kata dia ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Juni 2026.
Dia menjelaskan panitia sudah mengajukan surat izin kegiatan dari jauh-jauh hari. Pada Rabu, 24 Juni 2026, UI memberikan izin penggunaan fasilitas kampus berupa surat tugas. "Kami maknai surat diterima," kata dia.
Panitia pun sudah mempersiapkan berbagai kebutuhan satu hari sebelum kegiatan dimulai. Sabtu, 27 Juni, hingga sore tidak ada perubahan sikap dari pihak kampus. Ruangan sudah dipasangi backdrop Konferensi Republik dan sebagian perlengkapan telah ditata.
Namun, pukul 21.00 WIN, petugas keamanan menghentikan proses loading yang masih berlangsung. Pada tengah malam, panitia menerima pemberitahuan penolakan izin dari pihak UI. Jaleswari menduga ada pihak eksternal yang menekan pihak UI. Mereka meminta kegiatan ini dibatalkan.
Menurut dia, pelarangan ini melanggar konstitusi untuk menyuarakan pendapat. Dia melihat ada pola berulang untuk menghentikan kebebasan berekspresi. "Konser dibatalkan, diskusi dibatalkan, jurnalis tidak boleh bebas berekspresi. Jadi ini bagian dari pola yang berulang," kata dia.
Padahal, Konferensi Republik ini digelar sebagai ruang dialog melihat masalah bangsa, bukan merencanakan kudeta. "Kami bukan mau kudeta kok, kami bukan pasukan bersenjata, kami bukan mau mengepung istana," kata dia.
Dia melihat negara seolah takut dengan gagasan dan ide. "Jangan-jangan negara lebih takut dengan gagasan ketimbang kekerasan," kata dia.
Meski begitu, dia memahami kesulitan pihak UI. "Posisi UI sulit karena ada kekuatan besar yang menekan mereka untuk membatalkan ini. Mereka kawan yang terpaksa berkompromi," kata dia.
Panitia pun memutuskan tetap mengadakan Konferensi Republik. Panitia akan memulai diskusi melalui zoom pukul 13.00 WIB.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro belum merespons konfirmasi mengenai ini.
Konsolidasi ASI nasional Konferensi Republik akan membahas di kampus UI Salemba, Jakarta, rencananya akan membahas tiga agenda utama.
Sekretaris Umum Panitia Konferensi Republik, Yanuar Nugroho, mengatakan, pertama, konsolidasi akan membahas landasan gerakan seperti nilai, tujuan, dan arah gerakan Konferensi Republik. Kedua, konsolidasi nasional juga akan menetapkan bentuk organisasi, jaringan, dan cara kerjanya.
“Ketiga akan membahas kepemimpinan. Jejaring atau koordinasi sipil tetap butuh mereka yang mau bekerja di depan dan di balik layar untuk memastikan komunikasi dan koordinasi terjadi tanpa memonopoli,” kata Yanuar.
Menurut Yanuar, mereka yang bergabung di Konferensi Republik merupakan organisasi atau simpul sipil otonom. Sehingga masing-masing sudah punya perannya, tetapi mereka memiliki keresahan yang sama.
“Maka Konferensi Republik ini tidak melebur mereka, melainkan menghubungkan berbagai organisasi atau simpul ini agar bisa ketemu, koordinasi, saling mendukung, saling memperkuat gerakan, berbagi agenda dan lainnya,” ujarnya.
Konsolidasi nasional ini merupakan tindak lanjut dari Konferensi Republik pertama yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 30 Mei 2026. Konsolidasi Konferensi Republik di sana diikuti ratusan organisasi masyarakat sipil, aktivis, hingga akademikus.
Konferensi di Universitas Gadjah Mada ini menghasilkan sejumlah temuan pokok. Salah satunya adalah atensi terhadap kesulitan yang berlangsung secara bersamaan pada berbagai kehidupan republik.
Masyarakat sipil juga mempermasalahkan lembaga-lembaga demokrasi yang jauh dari fungsi representasi dan pengawasan meskipun berjalan formal. Menurut Konferensi Republik, krisis telah terjadi dan bersifat lintas-sektor dan menyentuh hubungan warga negara.

















































