SEBANYAK 63 negara dan Uni Eropa pada Kamis bergabung dengan utusan Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, untuk menyampaikan pernyataan bersama yang mengutuk "dengan sekeras-kerasnya serangan terus-menerus terhadap UNIFIL." Seperti dilansir Al Jazeera, ini termasuk serangan pada pekan lalu yang menewaskan tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon.
Mereka juga menyatakan “keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Lebanon, terutama korban sipil yang signifikan, kerusakan infrastruktur sipil yang luas, dan pengungsian massal lebih dari satu juta orang”.
Dilansir dari Dawn, pernyataan tersebut dibacakan oleh duta besar Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, didampingi oleh puluhan utusan dari negara-negara yang mendukungnya.
Pernyataan itu mencatat bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dianggap sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasiona. Mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban.
Sambil menegaskan kembali dukungan penuh mereka untuk Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), negara-negara tersebut mendesak PBB dan Dewan Keamanan “untuk memperkuat perlindungan pasukan penjaga perdamaian PBB di lingkungan yang semakin berbahaya”.
Pernyataan bersama tersebut juga mencatat bahwa pasukan penjaga perdamaian dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia terluka dalam serangan baru-baru ini di Libanon selatan.
Negara-negara tersebut juga menyatakan “keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Libanon, terutama korban sipil yang signifikan, kerusakan infrastruktur sipil yang luas, dan pengungsian massal lebih dari satu juta orang”.
PBB mengatakan temuan awal mereka menunjukkan bahwa salah satu pasukan penjaga perdamaian Indonesia kemungkinan tewas akibat tembakan tank Israel pada 29 Maret. Sementara dua tentara Indonesia lainnya tewas pada hari berikutnya akibat alat peledak yang menurut penilaian PBB “kemungkinan besar ditempatkan oleh Hizbullah”.
Pilihan Editor: Kematian Tiga Anggota UNIFIL asal Indonesia, Ini Temuan PBB

















































