SEBANYAK 87 personel perwira tinggi Polri naik pangkat. Prosesi kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Juni 2026. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kenaikan pangkat sebagai bagian dari pembinaan karier, penghargaan atas pengabdian, serta penguatan organisasi dalam menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis.
“Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tapi juga amanah dan tanggung jawab yang lebih besar. Institusi menaruh harapan agar para perwira tinggi yang memperoleh kenaikan pangkat dapat terus memperkuat transformasi Polri yang Presisi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Selasa.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dari total 87 Pati Polri yang naik pangkat, empat perwira naik menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau polisi berpangkat bintang tiga. Sementara itu, 30 perwira naik menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau bintang dua dan 53 perwira naik menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) atau bintang satu.
Adapun empat perwira yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komjen yakni Mulia Hasudungan Ritonga yang sebelumnya menjabat Kepala Korps Sabhara Badan Pemelihara Keamanan (Kakorsabhara Baharkam) Polri; Gatot Tri Suryanta yang sebelumnya menduduki posisi Kapolda Sumatera Barat dan ditugaskan sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sektama Lemhannas) RI; Helmy Santika yang sebelumnya merupakan Kapolda Lampung; dan Rudi Setiawan yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Barat.
Trunoyudo menyampaikan, dinamika tantangan keamanan yang terus berkembang membutuhkan kepemimpinan yang adaptif, kolaboratif, serta mampu menghadirkan solusi yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Momentum kenaikan pangkat ini diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi dan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Kenaikan pangkat perwira tinggi Polri tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia unggul guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.















































