ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Yulius Setiarto, meminta pemerintah menghentikan sementara latihan dasar kemiliteran (latsarmil) program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) setelah lima calon manajer koperasi desa merah putih meninggal.
“Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara," kata Politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 28 Juni 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Yulius, penghentian sementara diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan, terutama aspek keselamatan peserta yang harus menjadi prioritas utama dalam setiap program resmi negara.
Yulius menjelaskan, secara hukum penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.
Meski demikian, kata dia, implementasi aturan tersebut belum mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh peserta yang mengikuti latsarmil.
"Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi," ujarnya.
Program SPPI yang diselenggarakan Kemhan bertujuan mempersiapkan calon pengelola koperasi desa merah putih dan kampung nelayan. Pelatihan dimulai pada 17 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026. Program ini melibatkan 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kemhan, lima peserta yang meninggal adalah Yonanda Muhammad Taufiq akibat cardiac arrest, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis (TB), serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang meninggal setelah mengalami sesak napas saat mengikuti latihan.
Menurut Yulius, kematian kelimanya yang terjadi dalam waktu kurang dari dua pekan merupakan tragedi kemanusiaan dan harus segera dievaluasi secara menyeluruh. Ia pun mendesak Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan latsarmil tersebut.
Yulius juga menyoroti fakta bahwa salah satu peserta diketahui memiliki penyakit bawaan. Dengan demikian, kata dia, kondisi ini seharusnya dapat terdeteksi melalui proses skrining kesehatan sebelum pelatihan dimulai.
"Lolosnya peserta dengan kondisi medis yang berisiko tinggi untuk mengikuti latihan fisik berat mengindikasikan adanya disfungsi pada tahap pra-latihan," ucapnya.
Yulius juga menekankan bahwa Kemhan memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan semua peserta selama mengikuti program pemerintah. Menurut dia, tanggung jawab tersebut tidak gugur hanya karena peserta telah dinyatakan lolos seleksi kesehatan ataupun menandatangani persetujuan mengikuti pelatihan.
"Ketika negara memobilisasi warga sipil untuk mengikuti pelatihan semimiliter, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka selama masa pelatihan," jelasnya.
Yulius menilai langkah pendampingan terhadap keluarga korban belum cukup tanpa investigasi independen untuk mengungkap kemungkinan kelalaian prosedural.
Sebagai solusi, ia meminta pemerintah memberlakukan moratorium sementara terhadap seluruh kegiatan latsarmil SPPI sambil melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program. Evaluasi tersebut, menurut dia, harus mencakup validitas pemeriksaan kesehatan pra-latihan, kesiapan fasilitas dan tenaga medis di setiap lokasi pendidikan, proporsionalitas beban latihan fisik bagi peserta sipil, serta efektivitas sistem tanggap darurat.
"Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan warga sipil. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi,” kata Yulius.
Penghentian latsarmil SPPI juga disuarakan politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Mulyanto mengusulkan moratorium atau penghentian sementara kegiatan pelatihan dasar kemiliteran bagi calon pengelola kopdes dan kampung nelayan.
"Saya mendorong dilakukan moratorium dan evaluasi komprehensif terhadap kegiatan ini," kata Mulyanto melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR ini mengatakan, kegiatan latsarmil tidak boleh digeneralisasi dengan yang diberikan kepada prajurit TNI. Ia meminta agar pelatihan dijalankan secara friendly dan dengan asesmen kesehatan yang dijalankan secara komprehensif.
"Menurut saya ini sudah berlebihan dengan tercatat empat orang meninggal. Karena itu, saya mendorong dilakukan moratorium dulu agar evaluasi berjalan optimal," ujarnya.
Adapun Kementerian Pertahanan tetap melanjutkan latsarmil bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih setelah lima kasus kematian peserta dalam sepuluh hari.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan Mayor Jendral Ketut Gede Wetan Pastia berdalih pelatihan ini penting karena menyangkut peran strategis dua program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Karena itu, pembentukan calon pengelola koperasi yang berkarakter, berintegritas, disiplin, memiliki jiwa ketimuran menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional dan pertahanan negara secara luas,” kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Gelombang pertama latsarmil berlangsung pada 17 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan total 35.476 peserta. Mereka terdiri atas 30 ribu calon pengelola Kopdes Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih.
Pilihan Editor: Biang Masalah Dugaan Penyebab Calon Manajer Koperasi Wafat


















































