Anggota Legislatif Selandia Baru Mengusulkan Larangan Anak Menggunakan Media Sosial

1 day ago 6

ANGGOTA parlemen Partai Nasional di Selandia Baru Catherine Wedd mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan membatasi akses anak-anak terhadap media sosial. Dalam RUU tersebut diusulkan pelarangan bagi individu yang berusia di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform media sosial. Ia mengusulkan agar ada kewajiban perusahaan penyedia layanan digital tersebut untuk melakukan verifikasi usia terhadap semua penggunanya.

Laporan Radio New Zealand (RNZ), pada Selasa, 6 Mei 2025, jika RUU ini disahkan, perusahaan media sosial akan diminta untuk menerapkan langkah-langkah verifikasi yang memadai. Hal itu untuk memastikan bahwa pengguna akun media sosial berusia minimal 16 tahun. Jika terjadi pelanggaran, perusahaan dapat dikenai sanksi berupa denda. RUU ini juga mengatur bahwa penyedia platform wajib mengambil langkah guna mencegah akses dari pengguna di bawah usia yang ditentukan.

Tentang RUU Media Sosial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Catherine Wedd menjelaskan bahwa RUU yang diberi nama My Social Media Age-Appropriate Users Bill ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja. “RUU ini bertujuan melindungi kaum muda dari perundungan, konten yang tidak pantas, dan kecanduan media sosial,” kata Wedd dikutip RNZ. Menurut dia pembatasan ini penting dilakukan untuk mencegah hal yang tak sepantasnya dialami anak-anak.

Usulan RUU tersebut juga mendapat respons positif dari Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon. Ia menyatakan keterbukaannya untuk mengadopsi RUU ini sebagai bagian dari program legislasi pemerintah.

Luxon menekankan pentingnya kerja sama lintas partai dalam pembahasan isu ini. “Ini bukanlah isu politik. Ini sebenarnya isu Selandia Baru,” katanya sambil menambahkan bahwa ia sedang berupaya membangun dukungan bipartisan.

Isi dari RUU ini merujuk ketentuan hukum yang telah diterapkan di Australia. Regulasi serupa mulai diberlakukan pada November 2024. Australia menjadi negara pertama di dunia yang mengesahkan undang-undang pembatasan akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun, dikutip dari Antara, Selasa, 6 Mei 2025.

Aturan tersebut memberikan wewenang kepada pejabat pemerintah terkait untuk menetapkan platform mana yang termasuk kategori layanan dengan pembatasan usia. Regulasi tersebut mewajibkan adanya evaluasi dalam kurun waktu tiga tahun setelah pelaksanaan untuk menilai dampaknya terhadap masyarakat. Jika usulan undang-undang ini disahkan di Selandia Baru mengikuti jejak Australia yang menata kembali penggunaan media sosial dengan pertimbangan usia dan keselamatan anak.

Siapa Catherine Wedd?

Catherine Wedd menempuh pendidikan sastra Inggris, kemudian melanjutkan belajar ilmu politik di tingkat sarjana. Ia melanjutkan studi jurnalistik di jenjang pascasarjana. Ia berminat dalam bidang komunikasi publik dan kebijakan sosial.

Wedd pernah bekerja untuk BBC di Inggris dan TVNZ di Selandia Baru. Setelah meninggalkan karier jurnalistik, ia pernah bekerja sebagai eksekutif pemasaran di industri hortikultura. Pengalaman ini memberikan latar belakang dalam komunikasi strategis dan kebijakan industri primer.

Wedd memulai karier politiknya secara aktif pada 2023. Kala itu ia ditetapkan sebagai calon Partai Nasional untuk daerah pemilihan Tuki Tuki. Dalam pemilihan umum tahun tersebut, ia memenangkan kursi parlemen dengan mengalahkan petahana dari Partai Buruh Anna Lorck. Keduanya sebelumnya sempat bekerja sama sebagai direktur perusahaan hubungan masyarakat.

Selama masa kampanye, Wedd mengkritik penanganan pemerintah terhadap dampak siklon Gabrielle, terutama dalam hal ketidakpastian bantuan bagi para petani dan pelaku industri hortikultura. Di luar itu, ia juga menyampaikan pandangan tentang pentingnya reformasi dalam sistem pendidikan serta mendukung pendekatan yang lebih ketat terhadap keberadaan kelompok kriminal di wilayah Hawke’s Bay. Kakeknya, Bill Tolhurst merupakan anggota parlemen dari Partai Nasional yang mewakili daerah Whanganui pada periode 1969-1972.

Read Entire Article
Parenting |