Apindo Minta Pemerintah Tak Berkutat soal Angka Korban PHK, Tapi Segera Ciptakan Lapangan Kerja

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Bob Azam, menilai penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) jauh lebih penting untuk dipikirkan dibandingkan dengan isu angka PHK pada 2025.

Menurut Bob gelombang PHK tidak hanya di Indonesia. Salah satu bank besar di Singapura, kata dia, juga berencana untuk mengurangi 4 ribu tenaga kerja dalam beberapa waktu ke depan.

"Persoalannya bagaimana yang PHK bisa dapat kerja lagi. Itu sebenarnya yang kita harus siapkan. Jadi kita terlalu banyak konsentrasi di PHK, tapi lupa bagaimana menciptakan lapangan kerja. Itu yang jauh lebih penting lagi," ujar Bob seperti dilansir Antara, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia mengatakan Indonesia tidak boleh terlalu banyak berkonsentrasi terhadap masalah PHK. Saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah bahu-membahu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang mengalami PHK. Sebab PHK adalah persoalan yang kompleks dan tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Menurut dia masalah ekonomi menjadi salah satu penyumbang PHK, sudah terjadi sejak 2019 atau sebelum Covid-19.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan  Yassierli mengatakan jumlah korban PHK pada periode Januari hingga Rabu, 23 April 2025 mencapai 24.036 orang. Dia menyebut, dari 25 alasan yang dianalisis oleh Kemnaker, terdapat tujuh penyebab utama PHK.

“Dari 25 penyebab PHK, mungkin tujuh ini yang paling dominan. Pertama, perusahaannya rugi atau tutup, karena pasar dalam negeri dan luar negeri yang menurun,” kata Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025. 

Kedua, lanjut dia, perusahaan melakukan relokasi dengan tujuan untuk mencari wilayah dengan upah minimum pekerja/buruh yang lebih rendah. Ketiga, menurut dia, ada kasus terkait perselisihan hubungan industrial. 

“Tapi ini biasanya tidak massal, dari satu perusahaan. Kemudian (keenam), tindakan balasan pengusaha akibat mogok kerja. Jadi, ini hubungan industrial juga,” ucap Yassierli. 

Selain itu, penyebab PHK yang kelima adalah efisiensi yang dilakukan perusahaan untuk mencegah kerugian agar mampu bertahan. Keenam, lanjut dia, perusahaan menetapkan kebijakan untuk melaksanakan transformasi, seperti beralih ke sektor bisnis lain. 

“Kemudian yang terakhir itu adalah pailit karena beban terkait dengan kewajiban kepada kreditur dan seterusnya. Jadi, penyebab PHK itu beragam, dan ketika ditanya mitigasinya seperti apa, tentu kita juga harus melihat case by case,” ujar Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Melynda Dewi Puspita berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Lonjakan PHK di Awal Tahun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Parenting |