Atasi Premanisme, Polda Metro Jaya Gandeng TNI

3 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan telah berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) soal premanisme. “Masalah premanisme menjadi atensi betul,” kata dia, Kamis, 8 Mei 2025.

Karyoto menuturkan pihaknya dan pimpinan TNI tengah mengkaji mengenai langkah hukum yang dapat dijalankan berkaitan dengan aksi premanisme. Namun, ia tak menyebut peristiwa apa yang dimaksud. “Apakah aksi premanisme yang kemarin terjadi bisa dilakukan langkah hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa dihina,” ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya dengan TNI, penindakan terhadap preman juga dibahas bersama dengan Komisi Hukum DPR RI, Kejaksaan Tinggi Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta saat mereka berkunjung ke Polda Metro Jaya hari ini.

Selain aksi premanisme, Polda Metro Jaya berkoordinasi soal pencegahan dan penanganan peredaran narkoba di wilayah Jakarta. Karyoto mengklaim jajarannya gencar mengungkap peredaran narkoba dan menangkap lebih dari seratus pengguna setiap pekan

Menurut Karyoto, maraknya penyalahgunaan narkoba ini tak lepas dari besarnya peredaran narkoba di wilayah Jakarta. Sebab, peredaran narkoba merupakan rantai pasok dari yang terkecil yakni pengguna, pengedar, bandar, bandar yang lebih besar, hingga pihak yang memproduksi barang haram itu.

Oleh karena itu, dia menyebut, Polda Metro Jaya tengah berkolaborasi dengan Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya.

“Kalau barang ini dipakai, tentu ada pengedar, ada bandar, ada bandar yang lebih besar lagi. Dengan cara-cara ini, kami berkolaborasi dengan Mabes Polri dan BNN untuk pengungkapan jaringan yang lebih besar lagi,” kata dia.

Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian Jaya menyatakan tak akan segan-segan memberikan hukuman berat bagi para pengedar, bandar, serta produsen narkoba yang tertangkap. Dia bahkan mengatakan akan menuntut hukuman maksimal yakni pidana mati bagi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. “Jika perlu, diberi hukuman mati agar memberikan efek jera,” ucap dia.

Read Entire Article
Parenting |