Diundang KPK, Bobby Nasution Tak Menjawab soal Blok Medan

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 28 April 2025. Menantu mantan presiden Joko Widodo itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.20 WIB dengan menggunakan batik krem bermotif coklat khas Nusantara.

Bobby Nasution baru keluar dari kantor lembaga antirasuah itu enam jam kemudian, atau sekitar pukul 15.55 WIB. Lantas, ada apa sebenarnya Bobby Nasution ke KPK?

Diundang Kegiatan Pencegahan Korupsi

Politikus Partai Gerindra itu mengaku mendatangi kantor KPK untuk memenuhi undangan koordinasi dengan lembaga antirasuah dalam memberantas kasus korupsi di tingkat pemerintah daerah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Agendanya diundang sama KPK untuk koordinasi, kolaborasi, perkuatan antara KPK, pemerintah daerah dan DPRD," ujar Bobby di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 28 April 2025.

Ia menjelaskan undangan tersebut tidak hanya ditujukan kepada dirinya saja. Bobby menyebut bahwa pemanggilan serupa juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota

"Jadi tadi kami diundang ada 8 daerah, termasuk provinsi, dan 7 kabupaten kota dan seluruh provinsi. Di kami itu nanti akan diundang semua, karena ini jadwalnya kami, 8 daerah," ucap dia.

Bobby menambahkan pertemuan tersebut tak hanya membahas soal pencegahan korupsi. Menurutnya, KPK juga ingin mengetahui lebih jauh tentang proses penyusunan anggaran serta upaya peningkatan pendapatan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Ya yang dibahas, penegakan pencegahan anti korupsi koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan," tuturnya.

Anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan kunjungan Bobby Nasution ke KPK adalah untuk kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup). “Giat korsup, khususnya wilayah Sumatera Utara,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto sempat menyatakan belum mengetahui maksud dari kedatangan suami Kahiyang Ayu tersebut ke kantor KPK. 

"Untuk itu saya masih belum bisa menjawab, bila memang yang bersangkutan hadir hari ini apakah karena ada undangan, baik dari salah satu kedeputian di KPK ataupun ada kegiatan lain," ungkap Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Senin.

Tessa pun mengatakan akan mengkonfirmasi lebih lanjut terkait kunjungan Bobby kali ini. "Saya masih harus konfirmasi terlebih dahulu ya Informasi ini. Tentunya Kalau seandainya memang ada acara atau kegiatan yang dilakukan pasti nanti akan ada update," ujar dia.

Di sisi lain, Bobby tidak menjawab ketika ditanya mengenai dirinya dipanggil KPK atas kasus konsesi tambang nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara. Bobby membuang muka ketika pertanyaan mengenai "Blok Medan" dilontarkan kepada dia.

Sebelumnya, nama Bobby disebut dalam kasus perizinan tambang nikel di Halmahera Timur. Dikutip dari Majalah Tempo berjudul Bagaimana Bobby Nasution Menjadi Makelar Blok Medan di Maluku Utara edisi Minggu, 27 Oktober 2024, mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menjadi terdakwa perkara suap dan gratifikasi berbagai proyek hingga penerbitan surat rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam persidangan sekitar Agustus 2024, para saksi mengungkap ada kode "Blok Medan" yang mengacu pada izin tambang nikel di Halmahera. Gani turut mendetailkan soal Blok Medan di persidangan. Pada Kamis, 26 September 2024, ia divonis bersalah dan dihukum delapan tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider lima bulan bui.

Keterangan soal Blok Medan menyempil di antara pertanyaan jaksa penuntut umum. Termasuk soal panggilan telepon Kahiyang Ayu pada 2022. Saksi yang pertama kali mengungkapkan soal Blok Medan di persidangan Abdul Gani adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku Utara Suryanto Andili.

Kala itu, Suryanto mengaku istilah Blok Medan merupakan jatah konsesi tambang nikel untuk Bobby. Saksi lain menyebutkan hal sama. Sementara itu, Abdul Gani menyebut pemilik konsesi di Blok Medan adalah Kahiyang.

Jejak Bobby Nasution dan Kahiyang di pusaran tambang di Maluku Utara rupanya muncul sejak 2021. Dalam persidangan, Suryanto mengatakan pihaknya sebenarnya tengah mengurus surat rekomendasi WIUP untuk PT Petrolum Friska Perkasa milik Silfana Bachmid. Saat itu Suryanto masih menjadi staf Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bambang Hermawan.

Adapun lokasi tambang yang dimohon PT Petrolum berada di Desa Tutuling Jaya, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur. Berdasarkan laman resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kala itu, akta perusahaan PT Petrolum sudah tidak tercantum.

M. Raihan Muzzaki dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Parenting |