GRIB Jaya Larang Anggotanya Minta Uang ke Warga

17 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Komunikasi Publik Dewan Pimpinan Pusat GRIB Jaya Razman Arif Nasution mengatakan organisasnya melarang anggotanya memalak atau membuat proposal meminta uang ke warga.

Razman menegaskan perintah ini merupakan pesan Ketua Umum GRIB Jaya Umum Rosario de Marshal alias Hercules. Ia menuturkan instruksi ini merupakan dukungan organisasinya terhadap pemerintah memberantas premanisme

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami tidak mengizinkan (anggota) membuat proposal untuk meminta sesuatu karena GRIB Jaya dipedomani dalam satu asas, yaitu mandiri dan profesional. Tidak ada namanya memalak orang untuk cari duit untuk menghidupi organisasi. Organisasi bukan menghidupi anggota, tetapi anggota menghidupi organisasi,” kata Razman saat dihubungi Tempo, 9 Mei 2025.

Selain itu, DPP GRIB Jaya juga meminta para anggota untuk tetap solid dan jangan membuat kegaduhan apalagi terpancing. Razman meminta angggota di segala tingkatan untuk tidak melanggar hukum. 

“Karena kami tidak mentoleransi kejahatan apapun. Mulai dari pusat, provinsi, cabang sampai ke anak cabang dan ranting. Tidak ada toleransi di situ untuk kejahatan," katanya. 

Menurut dia, kekerasan atau pemalakan tidak selalu dilakukan oleh anggota ormas, atau sepengetahuan pimpinan. Ia mengakui kadang kala ada gesekan di antara anggota ormas. Namun, kata dia, kasus itu disebabkan karena kesalahpahaman atau bahkan dilakukan pemuda setempat. 

“Tapi kalau ada gesekan di lapangan, apakah semua itu anggota ormas? Tidak juga. Tawuran itu kemarin bunuh-bunuhan. Pakai parang pakai apa? Kan pelajar SMA atau pemuda setempat. Apakah itu juga Ormas? Kan tidak. Itu yang saya ingin tegaskan,” ujarnya. 

Advokat ini menegaskan bahwa ormas juga bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, untuk membantu kegiatan keagamaan. Di samping itu, ormas juga diisi oleh profesional dan bahkan pengusaha. 

“Saya sependapat dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Pak Bima Arya yang mengatakan bahwa ormas ini adalah aset. Dan akan bermanfaat lebih baik lagi kalau dia dibina, bukan dibinasakan. Kita setuju,” katanya.

Ia mengatakan organisasinya mendukung pemerintah membentuk Satuan Tugas Antipremanisme. Menurut Razman, GRIB Jaya tidak mentoleransi kejahatan premanisme sekecil apapun.

“Untuk Satgas Antipremanisme, 100 persen kami dukung,” kata Razman.

Razman menegaskan akan memecat anggota GRIB Jaya yang melanggar hukum dan membawa nama organisasi. 

“Kami bekukan dia, kami pecat,” katanya. 

Kendati demikian, Razman mengatakan tidak semua yang melakukan kekerasan atau premanisme identik dengan ormas. Ia tidak setuju apabila setiap tindakan premanisme kasus per kasus dikaitkan dengan organisasi secara keseluruhan. 

Ia juga mengingatkan pemerintah bahwa penanganan premanisme tentu berbeda satu daerah dengan lainnya. Sehingga perlu pendapat kepala daerah atau Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengancam akan menindak secara administratif ormas yang terdaftar di kementeriannya apabila melanggar peraturan atau terlibat premanisme. 

Kementerian Dalam Negeri menjadi bagian dari Satgas Antipremanisme yang dibentuk Menteri Politik dan Kemanan Budi Gunawan. Tito mengatakan satgas ini dibentuk untuk menegakkan aturan ormas yang sudah ada. Ormas yang terdaftar sebagai badan hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum. Sedangkan ormas yang melanggar pidana akan ditindak kepolisian.

“Kalau ormas yang tidak berbadan hukum, tetapi terdaftar di Kemendagri, maka yang melakukan tindakan sanksi administratif kalau melakukan pelanggaran adalah Kemendagri,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

Selasa kemarin, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta. 

Dalam rapat ini, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” kata Budi dikutip dari keterangan resminya, 6 Mei 2025.

Budi mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. 

“Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” ujar Budi.

Read Entire Article
Parenting |