DALAM sepekan terdapat dua individu gajah konservasi yang mati di Taman Nasional Tesso Nilo, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, dan Taman Nasional Way Kambas, Lampung. Kedua gajah itu adalah gajah Indro yang mati pada Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 03.45 WIB di Tesso Nilo, dan gajah Indra yang mati pada Senin, 22 Juni 2026, pukul 11.06 WIB di Way Kambas.
Gajah Indro berjenis kelamin jantan itu mati di usia 45 tahun. Gajah yang dijuluki Kapten Indro itu mati setelah penanganan medis di Camp Elephant Flying Squad Balai Taman Nasional Tesso Nilo (BTNTN), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Gajah Indro dinyatakan mati setelah mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim gabungan BKSDA Riau dan Balai TN Tesso Nilo akibat komplikasi kesehatan yang dipicu oleh penurunan nafsu makan pasca-fase musth (periode puncak hormonal/agresivitas tinggi pada gajah jantan)," demikian keterangan Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Selasa, 30 Juni 2026.
Indro selama ini dikenal sebagai gajah yang menjaga konflik manusia dan hewan di Tesso Nilo. Berikut kronologi kematian gajah Indro yang disampaikan Balai Taman Nasional Tesso Nilo:
25 April-6 Mei 2026
Awal fase musth. Gajah Indro mulai terpantau memasuki fase awal musth pada tanggal 25 April 2026. Pada fase ini perilakunya berubah menjadi lebih agresif sejak tanggal 1 Mei 2026 yang ditandai dengan keluarnya cairan/sperma pada alat kelamin.
6 Mei 2026
Cairan sekresi dari lubang musth di area pelipis kepala mulai keluar dan tampak basah.
3-5 Juni 2026
Peningkatan agresivitas. Memasuki awal Juni, di lokasi ikatan pengamanan, gajah Indro sudah tidak dapat didekati, tidak merespons perintah dari mahout (pawang), serta mulai menunjukkan perilaku yang membahayakan keselamatan petugas, Untuk menjaga kondisi fisiknya, tim flying squad menyuplai pakan berupa batang pisang, pelepah kelapa, dan rumput gajahan, serta memastikan ketersediaan air minum berkala setiap pagi dan sore dari jarak aman.
5 Juni 2026
Rim juga mulai memandikan Indro menggunakan mesin pompa air untuk menjaga kebersihan dan stabilitas suhu tubuhnya.
24 Juni 2026
Tindakan pembiusan medis. Mengingat fase musth yang berkepanjangan, tim medis BTNTN berkoordinasi dengan BBKSDA Riau melakukan tindakan pembiusan (sedasi) untuk memasang rantai tambahan sebagai upaya pengamanan. Pasca-prosedur, tim medis memberikan anti-dot (penawar bius) hingga gajah Indro sadar penuh kembali dalam posisi berdiri tegak yang stabil.
25-26 Juni 2026
Penurunan nafsu makan. Mulai siang hari pascapembiusan, gajah Indro terpantau mengalami penurunan nafsu makan dan minum secara drastis. Mahout dari tim medis BTNTN langsung melakukan pemantauan intensif selama 24 jam penuh serta berkoordinasi secara ketat dengan dokter hewan ahli untuk penanganan lanjutan.
27-28 Juni 2026
Tindakan kritis dan terapi infus. Tim medis menyuntikkan 100 ml Biodin (suplemen energi), melakukan evakuasi kotoran (feses) secara manual, memeriksa suhu tubuh, serta memberikan infus suportif sebanyak 5 botol pada sore hari dan 5 botol pada malam hari, mengingat belum ada perkembangan signifikan.
28 Juni 2026
Indro sempat memberikan harapan positif setelah ia mulai mau meminum air dan mencoba menjamah pakan. Untuk mempercepat pemulihan fisik akibat penurunan nafsu makan, tim medis melakukan penginfusan sebanyak 60 botol. Sore harinya Indro dimandikan, mau minum dan suhu tubuhnta normal, bahkan menjelang kematiannya ia masih bergerak aktif menunjukkan ketertarikannya kepada makanan.
29 Juni 2026
Kematian Indro. Perubahan kondisi terjadi secara mendadak pada dini hari pukul 03.30 WIB. Gajah Indro ditemukan dalam posisi terbaring. Dokter hewan beserta tim mahout segera melakukan pemeriksaan darurat terhadap fungsi pernafasan serta melakukan tindakan resusitasi jantung paru (CPR) selama beberapa menit. Namun, gajah Indro tidak memberikan respons dan secara resmi dinyatakan mati pada pukul 03.45 WIB.
Gajah bernama Indra, sebelum mati di Taman Nasional Way Kambas. Dok. Humas Kementerian Kehutanan
Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas MHD. Zaidi mengatakan gajah Indra merupakan gajah jinak jantan berusia 42 tahun yang tutup usia setelah selama lebih dari tiga dekade menjadi bagian penting dalam upaya konservasi gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa kepergian gajah Indra merupakan kehilangan besar bagi dunia konservasi Indonesia.
"Gajah Indra bukan hanya satwa binaan, tetapi bagian dari sejarah panjang konservasi gajah sumatera di Way Kambas. Dedikasinya dalam berbagai kegiatan lapangan dan penanganan konflik satwa liar telah memberikan kontribusi nyata. Kami menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian gajah Indra selama hidupnya," ujar Zaidi.
Gajah Indra berasal dari Desa Karang Sari, Kabupaten Lampung Timur, dan bergabung dengan Pusat Latihan Gajah (PLG) TNWK sejak tahun 1995. Menurut Zaidi, dikenal memiliki karakter yang kuat, tangguh, dan berani, Gajah Indra telah terlibat dalam berbagai operasi krusial di lapangan, mulai dari evakuasi gajah liar, patroli perlindungan kawasan, hingga mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar di berbagai wilayah Lampung. "Dedikasi ini membuatnya sangat dihormati oleh para mahout, dokter hewan, perawat satwa, serta para pegiat konservasi," ujar Zaidi.
Penurunan kondisi kesehatan gajah Indra berakar dari insiden pada akhir 2017. Ia menyebutkan seusai membantu penanganan konflik satwa di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), kendaraan yang mengangkut gajah Indra mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Peristiwa tersebut mengakibatkan trauma fisik serius, di mana hasil pemeriksaan medis menduga Indra mengalami gangguan pada ruas tulang belakang (suspect ruptur os vertebrae) yang secara bertahap memengaruhi gerak dan kesehatannya," ujarnya.
Sejak cedera tersebut, kata Zaidi, gajah Indra dipensiunkan dari tugas lapangan. Tim dokter hewan dan perawat satwa TNWK memberikan perawatan intensif, terapi, serta pemantauan harian untuk menjaga kualitas hidupnya. Namun, kondisi fisiknya terus menurun seiring bertambahnya usia.
Pada Minggu, 21 Juni 2026, Gajah Indra menjalani aktivitas rutin mandi di area rawa. Menurut Zaidi, saat hendak diarahkan naik kembali menuju kandang, Indra tiba-tiba ambruk di lereng rawa dan tidak mampu berdiri. Upaya darurat segera dilakukan oleh mahout pendamping, Siswo, bersama tim penyelamat dengan bantuan gajah jinak lainnya. "Meskipun sempat berhasil diposisikan duduk selama beberapa menit, kondisi fisik yang sangat lemah membuat Indra kembali rebah," kata Zaidi.
Mengingat keterbatasan medan rawa dan kondisi fisik satwa yang tidak memungkinkan untuk dievakuasi ke fasilitas medis utama, tim dokter hewan langsung melakukan tindakan penyelamatan darurat secara intensif di lokasi kejadian. Setelah berjuang keras selama lebih dari 20 jam untuk mempertahankan kondisi vitalnya, gajah Indra akhirnya dinyatakan mati pada Senin, 22 Juni 2026, pukul 11.06 WIB.
Sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP) medis dan pemenuhan akuntabilitas ilmiah, tindakan nekropsi dilakukan tiga jam setelah kematian. "Proses bedah bangkai ini dipimpin oleh drh. Diah Esty Nggraeni (PLG TNWK) dan drh. Atma (Sumatran Rhino Sanctuary), didukung lima tenaga kesehatan hewan dari Rumah Sakit Gajah TNWK," ujar Zaidi
Zaidi mengatakan guna menjaga transparansi, proses nekropsi dilakukan di bawah pengawasan dan disaksikan langsung oleh unsur Polres Lampung Timur, Kodim 0429/Lampung Timur, serta Polisi Kehutanan TNWK. Sejumlah sampel organ telah diambil untuk analisis laboratorium lebih lanjut guna mendapatkan data komprehensif mengenai faktor klinis penyebab kematian.
"Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah Gajah Indra langsung dimakamkan di lokasi khusus dalam kawasan TNWK," ujarnya.

















































