Kasus Korupsi Pembangunan PLTU Cirebon 2, KPK Periksa 2 Mantan Petinggi PT Cirebon Energi Prasarana

12 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 2 saksi yang merupakan mantan petinggi PT Cirebon Energi Prasarana hari ini, Jumat, 2 Mei 2025. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan tersebut ihwal mendalami kasus dugaan suap izin proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cirebon 2 pada 2015.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap izin PLTU di Cirebon, dengan Tersangka HJ (Herry Jung)," kata Tessa dalam keterangan resmi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Corporate Affair PT Cirebon Energi Prasarana Teguh Haryono, dan mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana Heru Dewanto. Tessa mengatakan pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK sebelumnya telah menjebloskan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ke penjara dalam kasus ini. Tak hanya menerima suap dari proyek PLTU Cirebon 2, Sunjaya juga disebut menerima suap dari sejumlah proyek lainnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengadilan Tinggi Bandung memvonis Sunjaya 9 tahun penjara pada 2023. 

Selain itu, KPK juga telah menetapkan General Manager Hyundai Engineering and Construction Herry Jung (HJ). Herry disebut sebagai pihak yang menyuap Sunjaya. 

Kasus ini bermula saat PT Cirebon Energi Prasarana (PT CEP) ditunjuk menggarap proyek pembangunan PLTU Cirebon 2 yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Pangenan dan Astanajapura. PT CEP kemudian menggandeng Hyundai Engineering & Construction sebagai kontraktor proyek itu.

Suap terhadap Sunjaya itu bertujuan agar proyek PLTU Cirebon 2 berjalan mulus. Pasalnya, proyek itu bertentangan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Cirebon 2011-2031.

Para petinggi PT Cirebon Energi Prasarana, menurut KPK, sempat menemui Sunjaya di Pendopo Bupati Cirebon pada 2016. Keduanya secara terang-terangan meminta kepada Sunjaya untuk memuluskan proyek PLTU 2 Cirebon, sekaligus menyerahkan uang Rp1 miliar kepada Sunjaya untuk menangani demo warga.

Teguh dan Heru juga mengajak Herry Jung dan beberapa petinggi Hyundai lainnya  menemui Sunjaya di rumah dinasnya pada akhir 2016. Mereka kemudian meminta lagi Sunjaya untuk bisa memuluskan proyek PLTU Cirebon 2 yang sedang mereka garap. Herry Jung diduga menyuap Sunjaya senilai Rp 6,04 miliar. 

Read Entire Article
Parenting |