Kejagung Periksa 7 Orang Saksi dalam Kasus Korupsi Pertamina

5 hours ago 1

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Pertamina (Persero) pada Kamis, 8 Mei 2025. Korupsi diduga terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018 sampai dengan 2023, dengan tersangka atas nama YF dan kawan-kawan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Kamis.
 
Kejagung merilis daftar inisial tujuh orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik JAM Pidsus. Mereka antara lain adalah ELD selaku Vice President Sales Operation PT Pertamina (Persero), HAL selaku Presiden Direktur PT Jakarta Tank Terminal (JTT), dan ASP selaku Officer Ship Chartering PT Pertamina International Shipping.
 
Kemudian ada AS selaku Manager Crude Black Oil Operation PT Pertamina International Shipping, MRP selaku Officer Ship Chartering PT Pertamina International Shipping, KS selaku Manager SPRM-ISC pada periode November 2019 sampai dengan Oktober 2020, dan MN selaku Technical Planning Senior Manager JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi. Dua hari sebelumnya, Selasa, 6 Mei 2025, tim jaksa penyidik memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya ialah mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati (NW).
 
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan impor minyak mentah oleh anak perusahaan Pertamina di kala stok negeri masih cukup. Tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, sementara enam lainnya merupakan pejabat Sub Holding Pertamina.
 
Tiga pihak swasta yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Pertamina ini adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joede.
 
Berikut daftar enam tersangka lainnya:
1.Riva Siahaan selaku Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN)
2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)
3. Yoki Firnandi selaku Direktur PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi
4. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
5. Edward Corne selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga
6. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT KPI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Parenting |