Kilas Balik Anggota Densus 88 yang Ditangkap Bais TNI

6 days ago 14

ANGGOTA Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88, Brigadir Polisi Satu Faisal Faizurrahman, pernah ditangkap personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI setelah membuntuti Ferry Yanto Hongkiriwang pada 2025. Pengusaha yang dijuluki "Boboho" itu diduga memiliki kedekatan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Berdasarkan informasi Tempo, polisi menangkap Ferry pada Senin, 28 Juli 2025, atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan. Penangkapan itu dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Polisi kemudian mengirimkan SPDP tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta. "Sudah diterima SPDP atas nama FYH tanggal 30 Juli 2025 lalu," kata Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Rans Fismy melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 6 Agustus 2025.

Penangkapan Ferry diduga berkaitan dengan insiden penculikan Briptu Faisal Faizurrahman. Laporan Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025 menyebutkan, anggota Densus 88 itu berada dalam tim yang sama dengan personel yang membuntuti Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad, 19 Mei 2024. Restoran bernama Gontran Cherrier itu kini berganti nama menjadi Cafe de'Clan Signature, yang belakangan digeledah polisi dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Peristiwa penculikan Briptu Faisal bermula ketika ia membuntuti Ferry Yanto Hongkiriwang yang sedang makan siang bersama rekannya, Michael Nyoman, di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 25 Juli 2025.

Menyadari dirinya diawasi, Ferry menghubungi seorang petinggi TNI untuk melaporkan penguntitan tersebut. Perwira tinggi itu kemudian mengirim sejumlah personel Bais TNI ke lokasi.

Laporan Majalah Tempo menyebutkan, Ferry dan Michael menuding Briptu Faisal diam-diam memotret mereka. Keduanya diduga merampas dan membanting telepon seluler milik Faisal. Briptu Faisal kemudian menjalani interogasi. Sekitar pukul 14.00 WIB, personel Bais TNI membawanya dari lokasi.

Beberapa hari kemudian, aparat TNI dan Polri mencapai kesepakatan sehingga Briptu Faisal dibebaskan. Majalah Tempo menemukan negosiasi pembebasan itu berlangsung di Kaje Eatery & Coffee, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Sejumlah perwira tinggi Polri yang hadir antara lain Komandan Korps Brigade Mobil Komisaris Jenderal Imam Widodo dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Abdul Karim. Adapun TNI diwakili Komandan Pusat Polisi Militer Mayor Jenderal Yusri Nuryanto serta Wakil Kepala Bais Mayor Jenderal Bosco Haryo Yunanto.

Seorang pramusaji Kaje Eatery, Sabrina, mengatakan pertemuan tersebut berlangsung pada Ahad, 27 Juli 2025. Rombongan memesan setengah area restoran yang berada di antara bangunan joglo dan taman belakang. Puluhan personel TNI dan Polri berjaga di area parkir dan sekitar bangunan joglo sejak siang hingga malam.

Menjelang magrib, seorang pria berkaus hitam turun dari mobil. Sejumlah prajurit mengawalnya menuju ruang privat Kaje I di pojok kanan belakang restoran. Seorang aparat yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan pria tersebut adalah Briptu Faisal.

Dalam pertemuan itu, Briptu Faisal diminta membuka baju untuk membuktikan bahwa dirinya tidak mengalami penganiayaan selama ditahan. Pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. TNI juga memanggil petugas medis untuk memeriksa kondisinya. Hasil pemeriksaan toraks, abdomen, dan kranial menunjukkan Faisal dalam kondisi normal.

Penyerahan Briptu Faisal berlangsung pada pukul 18.43 WIB setelah perwakilan TNI dan Polri menandatangani berita acara serah terima di atas kop surat Biro Pengamanan Internal Polri. Dua perwira menengah berpangkat kolonel dari TNI dan komisaris besar dari Polri menandatangani dokumen tersebut.

Riky Ferdianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |