Komisi VII DPR Cecar Menteri UMKM soal KUR Rp 100 Juta Pakai Agunan

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII DPR mencecar Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta. Padahal dalam rapat kerja sebelumnya, mereka sudah bersepakat untuk tidak memberlakukan agunan karena menyulitkan pengusaha kecil.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay sangat menyayangkan kesepakatan dalam rapat kerja pada Selasa, 18 Maret 2025 lalu, terkesan tidak berjalan sesuai keinginan. Dia masih menemukan pengaduan kalau pinjaman di bawah Rp 100 juta masih memerlukan agunan sebagai penjaminnya. “Untuk apa kita rapat kalau ini saja enggak bisa dikerjakan,” kata Saleh saat Rapat Kerja dengan Kementerian UMKM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Saleh, agunan itu memberatkan masyarakat yang ingin meminjam uang ke bank untuk kelancaran usaha mereka. Ketika pinjaman di bawah Rp 100 juta masih menggunakan agunan, kata dia, ini sama saja memberatkan pengusaha kecil. Sebab mereka harus mencari modal terlebih dahulu untuk mendapatkan pinjaman.

“Kapan mereka punya modal. Di mana letak keadilan sosial di republik ini kalau untuk mendapatkan KUR saja harus memakai agunan. Ini kan payah,” ucap Saleh.

Saleh juga menyinggung cara kerja perbankan dalam memberikan KUR kepada masyarakat. Menurut dia, sejumlah bank sudah mendapatkan subsidi 10 persen dari negara untuk implementasi KUR yang tepat sasaran. Namun, justru subsidi ini terkesan tidak terealisasi dengan semestinya.

Merespons hal ini, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menerima seluruh masukan, kritik, dan saran dari Komisi VII. Dia menyatakan bakal lebih jeli dalam mengawasi penyaluran KUR tersebut. “Insyaallah akan kami lakukan evaluasi secara menyeluruh,” ucap Maman Abdurrahman.

Read Entire Article
Parenting |