Kota Bandung Ajukan Status Darurat Sampah ke Pemprov Jabar

4 hours ago 5

PEMERINTAH Kota Bandung mengusulkan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kota Bandung menyatakan menghadapi peningkatan volume sampah yang signifikan selama masa libur panjang dalam beberapa bulan terakhir.

Lonjakan jumlah wisatawan dan tingginya aktivitas masyarakat sejak periode libur Lebaran hingga sejumlah libur akhir pekan yang panjang disebut menjadi faktor utama bertambahnya timbulan sampah di Kota Bandung. Kondisi tersebut menambah tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah yang saat ini masih mengandalkan TPPA Sarimukti sebagai lokasi pembuangan residu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan persoalan sampah menjadi salah satu tantangan yang paling berat dihadapi pemerintah daerah dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, peningkatan aktivitas selama musim liburan memberikan dampak langsung terhadap beban lingkungan dan kapasitas pengelolaan sampah kota.

"Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 1 Juni 2026.

Farhan mengatakan, keterbatasan infrastruktur pembuangan akhir menjadi salah satu kendala utama. Kota Bandung hingga kini belum memiliki tempat pemrosesan akhir sendiri sehingga pengelolaan residu sangat bergantung pada kuota pembuangan yang disediakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di TPPA Sarimukti.

Di tengah meningkatnya volume sampah, Pemkot Bandung mendapat tambahan kapasitas pengangkutan ke Sarimukti dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut dinilai mampu meredam potensi penumpukan sampah yang sempat menjadi kekhawatiran di sejumlah wilayah kota.

Meski berbagai upaya pengolahan terus dilakukan, ucap Farhan, tidak seluruh sampah dapat diselesaikan di tingkat kota. Sebagian hasil pengolahan masih menyisakan residu yang harus dibuang ke fasilitas pemrosesan akhir.

"Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi," katanya.

Saat ini, Pemkot Bandung masih menanti respons dari Pemprov Jawa Barat terkait usulan status darurat tersebut. Jika disetujui, status itu akan membuka ruang bagi pemerintah untuk menerapkan langkah-langkah percepatan penanganan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain mengandalkan kebijakan pemerintah, Farhan menilai penyelesaian masalah sampah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ia mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengurangi produksi sampah dan melakukan pemilahan sejak dari rumah.

"Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks," ucapnya.

Read Entire Article
Parenting |