KETUA Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Wisnu Barlianto meminta semua dekan fakultas kedokteran di Indonesia memonitor pelaksanaan program pendidikan dokter spesialis (PPDS). Tujuannya mencegah praktik perundungan hingga kekerasan di PPDS.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Pelaksanaan PPDS harus betul dimonitor," kata dia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Juli 2026.
Menurut dia, Kementerian Kesehatan sudah memiliki aturan untuk mencegah perundungan dan kekerasan di PPDS. Dekan perlu memonitor aturan mengenai jam kerja, jam istirahat, hingga intensif. "Mestinya di tiap-tiap fakultas kedokteran itu sudah ada aturannya," kata dia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengaku lembaganya menerima banyak laporan dugaan perundungan terhadap peserta PPDS di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dan di Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R.D. Kandou, Manado, Sulawesi Utara.
"Saya menerima laporan yang cukup banyak mengenai kejadian di Sulawesi Utara," kata Budi setelah menghadiri kegiatan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Juli 2026.
Kementerian Kesehatan sebenarnya telah berulang kali mengingatkan seluruh fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik. Namun, masih ada sejumlah rumah sakit pendidikan maupun fakultas kedokteran yang belum mampu mencegah praktik perundungan terhadap peserta PPDS, termasuk di antaranya di Fakultas Kedokteran Unsrat,
"Beberapa sentra pendidikan masih belum cukup baik melakukannya," tutur Budi.
Kasus perundungan di lingkungan pendidikan dokter di Unsrat juga pernah menjadi sorotan. Pada 2024, program studi Ilmu Penyakit Dalam di Fakultas Kedokteran Unsrat dan RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou sempat dihentikan sementara setelah Kementerian Kesehatan menemukan praktik perundungan oleh dokter senior terhadap junior, termasuk adanya permintaan biaya di luar ketentuan pendidikan resmi.
Terbaru, Adrian Rantung, peserta PPDS Anestesiologi di kampus yang sama, ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Kota Manado. Muncul dugaan bahwa ia mengakhiri hidup akibat tekanan selama menjalani pendidikan dan dugaan perundungan yang dialaminya.
Dugaan ini menguat setelah beredar dokumen yang disebut sebagai memo berisi keluhan mengenai tekanan selama menjalani pendidikan di rumah sakit pendidikan tersebut. Meski demikian, aparat penegak hukum setempat masih menyelidiki penyebab pasti kematian Adrian maupun dugaan perundungan tersebut.


















































