KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Lombok Barat

20 hours ago 15

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah dokumen dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 20 Juli 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami barang bukti yang disita, termasuk menghitung jumlah pasti uang tunai yang diamankan. "Ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.

Budi mengatakan KPK menangkap 19 orang dalam operasi tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan awal di Lombok Barat, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Salah satunya ialah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. "Untuk pihak-pihak yang diamankan ada dari pihak Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan juga ada beberapa dari pihak swasta," ujarnya.

Menurut Budi, perkara yang menyeret Lalu Ahmad Zaini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara tersebut.

Dalam rangkaian OTT itu, Satgas Kedeputian Penindakan KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat. Penyegelan berlangsung beberapa jam setelah tim menggelar operasi di Gerung, Lombok Barat.

Selain ruang kerja bupati, penyidik juga menyegel ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi. Tim KPK memasang segel di pintu ruangan sebagai penanda bahwa ruangan tersebut menjadi bagian dari kepentingan penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Muhammad Kholid mengaku belum menerima informasi mengenai operasi tersebut. Ia mempersilakan wartawan mengonfirmasi perkara itu langsung kepada KPK. "Saya belum dapat informasi, mungkin bisa dikonfirmasi dengan KPK," kata Kholid.

Seorang pegawai Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengatakan tim KPK menangkap lima orang dalam operasi tersebut. Salah satu yang diamankan ialah Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Menurut pegawai tersebut, Lalu Ahmad Zaini bersama empat orang lainnya dijadwalkan terbang ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan penyelidikan tersebut berkaitan dengan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Barat. Namun, informasi itu belum dapat dipastikan karena KPK belum mengungkap konstruksi perkara secara resmi. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat juga belum memberikan keterangan mengenai penangkapan maupun penyegelan tersebut.

Read Entire Article
Parenting |