LEMBAGA Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengubah persyaratan Bahasa Inggris bagi pendaftar afirmasi dengan tujuan luar negeri pada seleksi tahap kedua 2026. Tahap pendaftaran tahap kedua akan dimulai 30 Juni 2026 sampai 31 Juli 2026.
Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso mengatakan pendaftar afirmasi kini diminta menyerahkan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal 500 yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi Dalam Negeri. Calon pendaftar tidak perlu lagi melampirkan sertifikat TOEFL, PTE, IELTS, atau Duolingo.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Ada 35 penguruan tinggi yang bisa mencetak sertifikat itu," kata dia di Ke meter Keuangan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2026.
Syarat lain, bila calon pendaftar sudah memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional sesuai program studi dan perguruan tinggi tujuan LPDP, tidak wajib memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris. Namun, dua persyaratan itu tidak berlaku untuk Beasiswa Dokter Spesialis/Subspesialis, Beasiswa Kerjasama Khusus, Beasiswa Kemitraan, dan Kerjasama Kementerian/Lembaga.
Perubahan skema itu, kata Dwi, melihat jumlah pendaftar dan pendaftar yang lolos pada tahap pertama 2026. Sebanyak 78 ribu orang mendaftar tapi hanya sekitar 2.700 diterima.
"Kami tidak ingin banyak orang yang harus membayar tapi kemudian tidak mendapatkan beasiswa," kata dia.
Dia menyatakan LPDP menetapkan 35 perguruan tinggi pencetak sertifikat Bahasa Inggris setelah melakukan akurasi. Puluhan perguruan tinggi itu siap untuk memberikan skor valid.
Berikut Penyesuaian ketentuan pada Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2026 antara lain berupa:
1. Keringanan persyaratan Bahasa Inggris
a. Untuk pendaftar kriteria afirmasi:
Tujuan dalam negeri: tetap tidak dipersyaratkan sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
Tujuan luar negeri:
1) Bagi yang telah memiliki LoA Unconditional, tidak wajib sertifikat bahasa
2) Bagi yang belum memiliki LoA Unconditional, penambahan opsi sertifikat Bahasa Inggris dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri.
Bagi pendaftar dari kelompok afirmasi Putra-Putri Papua tetap tidak dipersyaratkan IPK minimal serta kemampuan bahasa Inggris, baik untuk tujuan dalam negeri maupun luar negeri.
b. Untuk pendaftar kriteria non afirmasi (pendaftar umum/CPNS/PNS/TNI/POLRI):
Bagi yang telah memiliki LoA Unconditional, tidak wajib sertifikat bahasa
Bagi yang belum memiliki LoA Unconditional:
1) Tujuan dalam negeri: penambahan opsi sertifikat Bahasa Inggris dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri dan TOEP.
2) Tujuan luar negeri: penambahan opsi sertifikat Bahasa Inggris yaitu Duolingo
c. Untuk pendaftar beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research
Bagi yang telah memiliki LoA Unconditional, tidak wajib sertifikat bahasa.
Bagi yang belum memiliki LoA Unconditional:
1) penambahan opsi sertifikat Bahasa Inggris dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri.
2) Penurunan skor minimal Bahasa Inggris dibandingkan tahap 1.

















































