TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui anggaran menjadi kendala utama membentuk daerah otonomi baru atau DOB. Pemerintah telah memberlakukan moratorium DOB sejak 2014, kecuali untuk wilayah Papua.
Namun, kata Tito, hingga saat ini belum ada rencana pemerintah pusat untuk mencabut moratorium meski sudah ada 330 daerah yang mengusulkan DOB ke Kemendagri. “Kendala utama untuk membangun DOB perlu biaya tidak kecil dan sudah ada usulan lebih dari 330 daerah dengan beragam justifikasi,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 28 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tito mengatakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri telah membahas rancangan Peraturan Pemerintah tentang desain besar otonomi daerah bersama Komisi II DPR RI pada 24 April lalu. Namun, ucap Tito, tidak ada permintaan Kemendagri untuk mencabut moratorium.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI pada 24 April 2025. Berdasarkan dokumen risalah rapat yang dilihat Tempo, Komisi II meminta pemerintah pusat melalui Kemendagri untuk melakukan penataan daerah, termasuk pembukaan moratorium pemekaran daerah dengan syarat dan indikator yang lebih ketat.
Komisi II juga meminta Kemendagri segera menyelesaikan draf Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah tentang Desain Besar Penataan Daerah, serta penebitan Peraturan Pemerintah tersebut. Komisi II menilai PP tersebut diperlukan untuk menjawab kebutuhan jumlah daerah otonom dalam rangka percepatan pembangunan nasional.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan pemerintah memang diminta menyelesaikan rancangan PP dua tahun setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 3024 tentang Pemerintah Daerah. “Untuk diketahui rancangan PP itu sudah selesai diharmonisasi 2016. Harmonisasi sudah sampa di Kementerian Hukum,” kata Akmal, Senin.
Akmal mengatakan RPP sebetulnya sudah jadi. Tetapi Kemendagri perlu berbicara lagi dengan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah untuk dievaluasi terlebih dulu sebelum disepakati. “Banyak DOB yang harus dimaksimalkan lagi ke depan,” ucap Akmal. “Belum kelihatan hilalnya (pencabutan moratorium DOB).”