MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengkritik jalannya proses hukum kasus teror air keras yang dialami Andrie Yunus. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS itu disiram air keras oleh empat orang anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia atau Bais TNI pada 12 Maret 2026 lalu.
Novel, yang juga pernah menjadi target serangan air keras pada 2017, menilai cara institusi TNI memproses kasus itu tidak mewujudkan keadilan bagi korban. "Justru malah seperti membela atau condong kepada pelaku kejahatan," ujar Novel kepada wartawan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Novel, peradilan semestinya berpihak pada Andrie Yunus yang menjadi korban teror air keras. Dia mengkritik keterangan dari ahli pihak terdakwa yang menilai serangan tersebut hanya sebatas kenakalan para prajurit.
Novel mengatakan, dirinya merasa prihatin dengan kualitas peradilan militer yang justru seakan-akan mendelegitimasi kondisi korban. "Saya merasakan sekali bagaimana menjadi korban penyerangan air keras itu begitu luar biasa dan itu kejahatan yang sangat berat," ujar Novel.
Sebelumnya, dalam proses persidangan tim kuasa hukum para terdakwa menghadirkan sempat Mantan Kepala Bais TNI, Soleman B. Ponto, sebagai ahli a de charge. Mereka lalu majelis hakim menanyakan Soleman terkait kemungkinan operasi intelijen di balik tindakan terdakwa.
Soleman kemudian menjawab dan menyatakan bahwa tindakan para pelaku bukan bagian dari operasi intelijen. "Kami akan melihat itu kenakalan orang-orang yang terdidik terlatih," ujar Soleman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Soleman, tindakan terdakwa merupakan spontanitas yang dipicu oleh gejolak amarah yang bersifat personal. Oleh karena itu, para terdakwa tidak memperhitungkan risiko yang mungkin timbul atas tindakan mereka.
Dalam kasus penyiraman air keras tersebut, kata Soleman, ada banyak jejak yang ditinggalkan oleh para terdakwa di lokasi perkara. "Operasi intelijen itu tidak meninggalkan jejak, itu dilatih," ucap Soleman di hadapan majelis hakim.

















































