OJK: PFII Bisa Tarik Investasi dan Perdalam Pasar Keuangan

1 week ago 52

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menanggapi rencana pemerintah untuk membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari memandang pembentukan PFII merupakan upaya untuk memperkuat sektor keuangan nasional serta posisi Indonesia dalam ekosistem keuangan internasional.

“Tentu saja ini juga ditujukan untuk menarik investasi serta memperdalam pasar keuangan,” ucap Friderica dalam konferensi pers rapat dewan komisioner bulanan pada Selasa, 7 Juli 2026. OJK meyakini dana segar yang masuk ke PFII bisa memberikan manfaat ke perekonomian nasional, namun dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan nasional.

Meski demikian, saat ini Rancangan Undang-Undang PFII masih digodok di Dewan Perwakilan Rakyat. Friderica mengatakan substansi undang-undang tersebut akan segera disampaikan kepada publik setelah rampung disusun.

Dalam rapat bersama pemerintah, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan pembahasan RUU PFII ditargetkan selesai sebelum masa sidang DPR berakhir pada 22 Juli 2026. Persetujuan tingkat I dari pembahasan RUU ini ditargetkan pada 20 Juli 2026 dan dilanjutkan dengan persetujuan tingkat II atau disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 21 Juli 2026.

“Kita harus bisa mengatur pace-nya, sehingga akan ada pembahasan-pembahasan yang panjang, substansial, mulai dari lobi sampai segala hal nanti akan kita lakukan,” ucap Misbakhun dalam rapat yang digelar di gedung DPR, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Menurut dia, jadwal itu mengikuti aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang hadir mewakili pemerintah dalam rapat tersebut memaparkan alasan pembentukan PFII. “Pemerintah memandang perlu membentuk pusat finansial internasional Indonesia sebagai wilayah yang memiliki kekhususan tertentu untuk mengakomodasi kebutuhan dunia usaha dan industri jasa keuangan global,” ucapnya.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |