KEMENTERIAN Haji dan Umrah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2027 menjadi Rp 107,3 juta untuk setiap jemaah. Jumlah itu naik Rp 19,9 juta dibanding BPIH 2026 yang nilainya Rp 87,4 juta.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan usulan angka itu ditetapkan dengan memperhatikan prinsip efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji. "Perhitungan tersebut disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar 1 Dolar Amerika Serikat sebesar Rp 17.500 dan 1 Saudi Riyal sebesar Rp 4.666," kata dia dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Selasa malam, 7 Juli 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Irfan merincikan, alokasi BPIH Rp 107 juta terbagi untuk komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi sebesar Rp 60.891.068 atau 56,73 persen dan biaya penyelenggaraan dalam negeri Rp 46.449.103 atau 43,27 persen. Biaya itu sudah termasuk untuk harga penerbangan rata-rata per jemaah.
Menurut Irfan, kenaikan biaya haji 2027 tak terelakkan lantaran dipengaruhi perubahan nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya transportasi darat, layanan Masyair, dan pelayanan kesehatan. Selain itu, ada penguatan program manasik kesehatan, kenaikan biaya konsumsi di Arab, biaya distribusi akomodasi di Madinah serta kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah batal ganti.
Kementerian Haji lantas mengusulkan skema pembiayaan 60 persen dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji dan 40 persen dari biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh setiap jemaah. Irfan berharap skema itu dapat diterapkan seperti saat pasca-pandemi Covid-19 pada 2022.
"Usulan ini diajukan untuk meringankan beban finansial jemaah di tengah proyeksi kenaikan. Dengan pembagian seperti itu, kita hitung Bipih yang dibayar jemaah tidak jauh berbeda dengan Bipih tahun yang lalu," kata politikus Partai Gerindra ini.
Secara terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai usulan kenaikan biaya haji tahun depan masih rasional mengingat kenaikan komponen harga-harga. Kendati begitu, dia mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar ada pengurangan komponen biaya untuk meringankan beban jemaah dan BPKH.
"Kalau mereka tidak bisa meyakinkan pihak Saudi, sepertinya berat harga ini diturunkan. Itu yang kita tunggu. Kami di Komisi VIII masih percaya angka ini masih bisa turun, paling tidak seperti tahun lalu sekitar Rp 87 jutaan," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini saat ditemui di sela-sela rapat pada Selasa malam.















































