PUBLIK menyoroti pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani yang mengaku diperintah Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemakaman pemimpin tertinggi Iran, Ayatulloh Khamenei di Masyhad, Iran pada Kamis 9 Juli 2026. Melalui akun instagram Ahmad Muzani @ahmadmuzani2, Selasa, 7 Juli 2026, Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengaku akan berangkat bersama dengan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sampai Rabu, 8 Juli 2026 pagi, unggahan itu mendapatkan 4.699 komentar. Netizen mempertanyakan posisi Ahmad Muzani sebagai pimpinan lembaga legislatif yang justru mendapatkan penugasan dari lembaga eksekutif yaitu presiden. "MPR diutus presiden?" tulis salah satu netizen.
Keheranan netizen dijawab oleh sesama pemimpin MPR yaitu Wakil Ketua Majelis Pemasyarakatan Rakyat Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Politikus PDIP Perjuangan itu mengatakan tidak ada mekanisme yang membolehkan presiden memberi perintah kepada ketua MPR.
Berikut beberapa poin mengenai polemik Ahmad Muzani yang diutus Prabowo ke Iran:
1. Mengaku Sebagai Utusan Khusus Presiden
Setelah unggahannya viral dia media sosial, Ahmad Muzani mengatakan rencananya menghadiri pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran merupakan penugasan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Tapi, tugas itu tidak berkaitan dengan jabatannya di MPR maupun statusnya sebagai kader Partai Gerindra.
“(Saya pergi) sebagai utusan khusus Presiden," kata dia di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Dia mengaku menerima kabar dari Sugiono bahwa akan pergi sebagai delegasi dari pemerintah Indonesia. Tapi, saat dihubungi Sugiono belum ada informasi yang jelas mengenai status perwakilannya.
2. Klaim Kehadirannya Bentuk Kepedulian Bangsa Indonesia
Muzani mengatakan rencana keberangkatan mereka masih digodok oleh Kementerian Luar Negeri. Muzani mengklaim kehadirannya bersama Sugiono menjadi cermin kepedulian bangsa Indonesia atas kematian Ayatollah Khamenei. "Kehadiran kami merupakan representasi resmi pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia yang turut berduka cita atas wafatnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei," ucap dia.
Muzani mempersilakan masyarakat untuk bertanya kepada Istana mengenai alasan ia dipilih sebagai salah satu delegasi. Terlepas dari perdebatan yang muncul, dia mengatakan pandangan-pandangan yang berkembang di masyarakat tetap penting dijadikan pertimbangan presiden dalam mengambil keputusan.
3. Bambang Pacul Sebut Presiden Tidak Bisa Perintah MPR
Bambang Pacul mengatakan presiden tidak bisa memerintah Ketua MPR. Tidak ada pula mekanisme yang mendukung tindakan itu.
“Tapi kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya enggak seperti itu,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Menurut Bambang, relasi antara presiden dan MPR merupakan hubungan antarlembaga tinggi negara yang tidak bisa saling memerintah. Seorang presiden, kata dia, bisa meminta pendapat MPR melalui rapat konsultasi tapi tidak dapat memberi komando langsung.















































