PEMERINTAH meminta agar para peserta, operator perusahaan dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker) Batch I untuk segera menyelesaikan seluruh tahapan akhir program sesuai jadwal karena banyak hal penting yang juga perlu dituntaskan.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Darmawansyah menjelaskan, penyelesaian tahap akhir menjadi penting karena berkaitan langsung dengan proses administrasi, penilaian, penerbitan sertifikat, dan pencairan uang saku peserta.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Lebih dari itu, fase penutup ini juga menjadi penanda bahwa pengalaman magang harus benar-benar diubah menjadi bekal nyata untuk memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad, 19 April 2026, seperti dikutip dari Antara.
Adapun program Tahap 1A akan berakhir pada 19 April 2026. Sementara program Tahap 1B akan selesai pada 23 April 2026. Program magang nasional ini sebelumnya telah berlangsung selama enam bulan di dunia industri.
Lebih jauh Darmawansyah mengatakan pengalaman selama enam bulan di industri pun merupakan modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. “Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja,” katanya.
Ia pun mengapresiasi peserta, perusahaan mitra, mentor, dan pengelola program yang telah mendukung pelaksanaan program selama enam bulan terakhir. Menurut dia, program magang tidak hanya memberi pengalaman kerja langsung di lingkungan industri, tetapi juga memperkuat hard skills dan soft skills peserta, termasuk kemampuan komunikasi, kerja sama tim, dan adaptasi di lingkungan kerja.
Oleh sebab itu, Darmawansyah mengingatkan para peserta untuk tidak melewatkan nilai penting dari pengalaman tersebut. Pengalaman magang itu, kata dia, perlu didokumentasikan dengan baik dalam CV atau portofolio, sehingga benar-benar menjadi nilai tambah saat peserta melamar pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan bahwa peserta Tahap I wajib melakukan presensi terakhir, membuat laporan bulanan, dan mengisi kuesioner sebagai syarat pencairan uang saku. Adapun kelengkapan tahapan akhir ini menentukan tertibnya proses penutupan program pada 24 April 2026.
Selain peserta, operator perusahaan juga memiliki tanggung jawab penting pada periode 19–22 April 2026. Operator wajib menyiapkan sertifikat magang di menu maganghub.kemnaker.go.id, termasuk memasukkan logo perusahaan, nama peserta, dan tanda tangan elektronik direksi. Operator juga harus mengisi laporan sertifikasi kompetensi, laporan penempatan atau rekrutmen apabila ada, serta kuesioner wajib.
Pada periode yang sama, mentor juga wajib menyetujui presensi dan laporan harian peserta, menyetujui laporan bulanan, memberikan nilai bulanan dan nilai akhir peserta, mengisi kuesioner mentor, serta mengajukan uang saku peserta setelah seluruh kuesioner disampaikan.
Berikutnya, pemerintah juga tengah menyiapkan pelatihan online dan sertifikasi kompetensi bagi peserta magang. Pelatihan tersebut menjadi pembekalan sebelum peserta mengikuti uji kompetensi, sehingga mereka lebih siap dan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh sertifikat kompetensi.

















































