MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk melanjutkan pembangunan tahap tiga.
Purbaya menyatakan belum menerima berkas resmi mengenai permohonan dana tersebut dari pihak Otorita IKN. Ia juga menegaskan bahwa dirinya belum mengetahui detail pengajuan karena kemungkinan dokumen tersebut masih dalam proses birokrasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Dari mana informasinya? Suratnya belum sampai ke saya. Saya belum tahu, mungkin belum sampai," kata Purbaya di Yogyakarta pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Kamis, 16 Juli 2026, mengungkapkan bahwa dana segar itu sangat dibutuhkan untuk menyokong proyek tahun jamak hingga periode 2028.
Purbaya mengatakan, pihaknya akan mengkaji usulan anggaran itu jika sudah ada informasi resmi yang ia terima. "Saya akan pelajari seperti apa, namun sampai sekarang belum sampai ke saya," kata dia.
Ia hanya menyatakan, pihaknya dalam menggelontorkan anggaran tetap akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. "Yang jelas saya akan ikuti petunjuk Pak Presiden tentang anggaran untuk IKN," kata Purbaya.
Dalam penjelasannya saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Basuki mengungkapkan bahwa dana segar itu sangat dibutuhkan untuk menyokong proyek tahun jamak hingga periode 2028.
Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk membiayai pengerjaan fisik tahap tiga, mendanai pembelian lahan baru, serta mengelola berbagai aset yang saat ini sudah selesai dibangun di ibu kota baru.
"Untuk mewujudkan pembangunan batch III dan kebutuhan pengelolaan aset terbangun serta pembelian tanah, kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 2,7 triliun dengan skema multiyears 2026-2028," ujar Basuki kepada DPR.
Lebih lanjut, Basuki menguraikan posisi keuangan lembaga yang dipimpinnya, di mana Otorita IKN mengantongi pagu anggaran reguler sebesar Rp 5,47 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Dari total pagu tersebut, porsi belanja modal menjadi yang terbesar dengan nilai Rp 4,3 triliun, disusul alokasi belanja barang senilai Rp 732,5 miliar, dan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp 423 miliar.
Mengenai tingkat penyerapan anggaran per 30 Juni 2026, Otorita IKN mencatat bahwa realisasi anggaran secara akrual sudah menyentuh angka 80,2 persen setelah memperhitungkan seluruh ikatan kontrak pengadaan barang dan jasa yang sedang berjalan.
Namun, jika ditinjau dari pencairan dana secara riil melalui Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D, realisasinya baru tercatat sebesar Rp 1,23 triliun atau setara 26,2 persen dari keseluruhan pagu. Basuki memaparkan bahwa realisasi aktual sudah mencapai 80,2 persen karena seluruh pekerjaan kontraktual telah diperhitungkan, sedangkan realisasi SP2D sebesar Rp 1,23 triliun atau 26,2 persen.
















































