Saat Lampu Kafe de'Clan Padam setelah Penggeledahan

6 days ago 17

TEPAT pukul 00.00 WIB pada Kamis, 9 Juli 2026, tak ada lagi aktivitas di Kafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Seluruh lampu kafe padam dan tidak terlihat seorang pun pegawai. Suasana itu bertolak belakang dengan kondisi beberapa jam sebelumnya.

Pantauan Tempo di lokasi, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memenuhi ruang lantai satu kafe. Puluhan anggota polisi bersenjata laras panjang turut mengamankan proses penggeledahan.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga perkara, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap dalam kasus PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel.

Pada Rabu, 8 Juli 2026, sekitar pukul 20.49 WIB, puluhan anggota polisi baru saja menyelesaikan penggeledahan di lantai dua Kafe de'Clan Signature. Mereka berangsur-angsur keluar dari dalam kafe. Sementara itu, beberapa penyidik duduk di sofa di lantai satu setelah merampungkan pemeriksaan. Sebagian lainnya mengangkat sebuah brankas kecil yang mereka temukan di dalam brankas besar setinggi sekitar dua meter di lantai dua.

Saat polisi menjalankan penggeledahan, petugas kafe tetap membereskan area restoran. Meski penggeledahan berlangsung sejak siang, para pelayan masih melayani pesanan minuman dari para polisi. Namun, sekitar pukul 20.00 WIB, kafe menghentikan pemesanan. "Sudah close, Kak," kata seorang pegawai saat Tempo mencoba memesan minuman pada pukul 20.49 WIB.

Sebelumnya, polisi juga mengeluarkan tiga koper kecil berwarna merah, biru tua, dan hitam dari lantai dua. Penyidik turut membawa sebuah koper hitam berukuran besar serta sebuah brankas kecil. Dalam penggeledahan itu, polisi menyita uang senilai sekitar Rp 60 miliar beserta sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam brankas.

Polisi mulai meninggalkan lokasi setelah pukul 21.00 WIB. Sekitar pukul 21.35 WIB, para pegawai menutup kafe. "Kami telah menyita dokumen, beberapa elektronik termasuk handphone, uang SGD 3.130.000, US$ 889.965, serta Rp 259 juta. Setelah kami konversi ke rupiah, nilainya hampir Rp 60 miliar," kata Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto pada Rabu, 8 Juli 2026.

Read Entire Article
Parenting |