Sederet Penangkapan Bandar Judi Online Setahun Terakhir

5 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian kembali mengungkap kasus bandar judi online atau judol untuk ke sekian kalinya. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial HB, terduga pemilik web judol Nitro123. Tersangka ini sebelumnya telah menjadi buron selama hampir tiga tahun.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 18.21 WIB. HB diketahui terbang dari Phnom Penh, Kamboja pada 15.21 waktu setempat. Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan langsung diringkus petugas kepolisian.

Penangkapan berjalan lancar berkat koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri. Polri menyebut penangkapan HB merupakan komitmen terhadap pemberantasan praktik judol yang meresahkan masyarakat serta merugikan negara.

Penangkapan bandar judol Nitro123 ini menambah deretan terungkapnya kasus gambling daring di Tanah Air. Berikut deretan kasus judol yang terungkap dalam beberapa waktu terakhir, dirangkum Tempo.

1. Bandar judol h55.hiwin.care.

Sebelum penangkapan bandar judol Nitro123, Bareskrim Polri sebelumnya juga telah mengungkap pengelola tujuh situs judol yang beroperasi di Indonesia, salah satunya laman judol h55.hiwin.care. Penyidik menyita alat bukti uang senilai Rp 14 miliar.

“Barang bukti yang telah disita dari para tersangka yakni uang senilai Rp 14.675.739.801 yang telah kami bekukan dalam rekeningnya,” kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Wahyu Widada dalam konferensi pers Jumat, 2 Mei 2025.

Ditetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini di mana satu di antaranya warga negara Cina. Bareskrim berhasil meringkus empat dari tujuh tersangka, sementara sisanya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka juga mengelola enam laman judol lainnya yaitu bahagia789.com, luckybali.com. 7276.com, suka789.com, jiliapp.com, dan lucksvip.net.

Wahyu menyatakan para tersangka melakukan praktik perjudian online dengan menjadikan perusahaan sebagai agregator atau penyedia layanan perantara deposit atau penyetoran dana dan withdraw atau penarikan dana. Para tersangka menggunakan delapan penyedia jasa pembayaran. Layanannya digunakan oleh para merchant agregator dan integrasi dengan tujuh situs judol tersebut.

2. Bandar judol 1Xbet

Beberapa waktu sebelumnya, polisi juga membongkar pelaku sindikat judi online yang beroperasi di Indonesia. Dalam pengungkapan kali ini, polisi menetapkan sembilan tersangka. Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda sepanjang November 2024 hingga Februari 2025. Ada sembilan tersangka di mana lima dibekuk di Cianjur dan empat orang ditangkap di Kota Batam.

Kesembilan tersangka itu mengoperasikan situs judi online 1Xbet. Mereka berperan sebagai agen situs tersebut untuk wilayah Indonesia. “Pengungkapan ini menjadi perhatian kami karena perputaran uangnya cukup besar,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat, 21 Februari 2025.

Tersangka yang ditangkap di Cianjur yaitu AW (31), RNH (34), RW (34), MYT (31) dan RI (40). Kecuali tersangka berinisial RI, selebihnya berperan sebagai agen, admin keuangan dan operator. “RI ini adalah member platinum, dia seorang pengusaha yang menghabiskan sekitar Rp 5 miliar dalam sebulan untuk judi online di situs 1Xbet,” ujar Djuhandani.

Adapun tersangka yang dibekuk di Kota Batam yakni AT (35), DHK (37), FR (31) dan WY (30). Meski sama-sama menjadi agen judi online di situs 1Xbet, Djuhandani mengatakan dua kelompok ini bekerja secara terpisah. Penangkapan di Cianjur merupakan bagian dari agen grup ‘Belklo’, sedangkan di Batam itu beroperasi di bawah bendera angen Mamosa.

“Keduanya terhubung dalam satu server situ 1Xbet. Untuk domain situs ini berada di Eropa,” ujarnya.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa pecahan uang dari berbagai mata uang asing. Rinciannya yaitu SGD 826.000 atau setara Rp 10 miliar dan USD 80.800 atau setara Rp 1,3 miliar. Selain uang tunai, polisi juga menyita puluhan kartu ATM yang digunakan untuk menampung deposit judi online. Juga berbagai harta benda mewah lain berupa 8 tas, 5 jam tangan, 1 motor merek Kawasaki, dua mobil merek Toyota Fortuner, dan Honda CRV.

3. Bandar judol H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138

Pada Januari lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga berhasil membongkar tiga kasus judol yang beroperasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Judi ini memanfaatkan situs web yang menawarkan berbagai jenis permainan, seperti slot, kasino, dan taruhan bola.

Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menyatakan tiga situs yang terlibat dalam kasus ini adalah H5 GF777, RGO Casino, dan Agen 138. Polisi menyita lebih dari Rp 60 miliar sebagai barang bukti dari para tersangka yang terlibat dalam operasi di ketiga situs tersebut.

“Ini adalah tiga kasus terakhir yang berhasil kami ungkap,” kata Himawan saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Bareskrim Polri kemudian menetapkan Firman Hertanto alias Aseng, Komisaris PT Arta Jaya Putra, sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang hasil judi online yang dilakukan di Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah. Menurut sumber Tempo yang mengetahui proses penyidikan, polisi mencurigai Firman sebagai pemimpin konsorsium.

Sebagai informasi, konsorsium ini merupakan gabungan beberapa pemilik situs judol yang bekerja sama untuk menjalankan bisnis ilegal mereka. Pemimpin konsorsium biasanya merupakan sosok yang berpengaruh atau dihormati oleh para bandar. Aseng diduga secara rutin menerima sejumlah uang untuk mendukung kelancaran bisnis mereka. Biasanya, orang yang terpilih menjadi konsorsium itu memiliki web judol.

4. Bandar judol Akurasi4D

Pengungkapan bandar judi online juga berhasil dilakukan pada November tahun lalu. Polda Metro Jaya menangkap lima bandar sindikat judol yang dipromosikan melalui aplikasi Facebook. Kelima tersangka ini memiliki peran yang berbeda dalam mengelola situs judi ini bernama Akurasi4D.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebut peran lima pelaku yakni RP dan R sebagai pengurus script dan domain website. Sedangkan RPN bertugas mempromosikan laman judi online di Facebook. RY berperan mengurus live chat sekaligus jadi admin website judi online, dan A melakukan promosi web judi di Facebook.

“Kelima tersangka dicokok pada Kamis, 28 November lalu di dua tempat yang berbeda. Di Kecamatan Wanadadi dan Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah,” ujar Ade pada Selasa, 10 Desember 2024.

Ade menuturkan, Tim Patroli Siber Polda Metro Jaya telah mencurigai situs Akurasi4D sejak 14 November 2024. Situs tersebut menawarkan berbagai permainan seperti slot games, kasino, hingga togel secara ilegal. Setelah penyelidikan mendalam, tim bergerak cepat mengamankan para pelaku bersama sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 15 ponsel yang digunakan untuk operasional dan keperluan pribadi, empat kartu ATM, satu unit PC dan CPU. “Polisi juga menemukan uang tunai Rp 3 juta, saldo rekening senilai Rp 500 juta, dua buku tabungan, dan satu mobil Honda Odyssey hitam yang digunakan pelaku,” ujar Ade.

5. Jaringan judol di Komdigi

Belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) jadi tersangka jaringan judi online pada November 2024 lalu. Para pegawai kementerian yang bertanggung jawab mengendalikan judi online itu malah memanfaatkan wewenangnya gua melindungi seribuan situs bisnis jahat tersebut.

“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra seperti dikutip dari Antara pada Jumat, 1 November 2024. “Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.”

Adapun Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi. Agar mendapatkan “fasilitas pengamanan”, para pemilik situs harus membayar sejumlah uang. Soal jumlah setiap kali pembayaran, Wira enggan menyebut berapa angka pastinya. Namun, pada saat penggeledahan di Kantor Satelit Jumat, 1 November 2024 lalu, tersangka mengaku mendapat bayaran per situsnya sejumlah Rp 8,5 juta.

Kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi ini kini sedang dalam proses hukum. Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 tersangka, termasuk 9 pegawai Komdigi dan satu staf ahli.

6. Bandar judol WNA Cina

Pada Oktober 2024, Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online yang dikendalikan seorang WNA Cina berinisial QF. Dia merupakan satu dari tujuh orang yang ditangkap oleh Bareskrim. Enam lainnya adalah orang Indonesia yakni RA, IMM, AF, FH, RAP, dan HJ.

“QF mengatur dan memastikan kelancaran aliran dana hasil judi online kepada para pelaku maupun para pengguna” ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Menurut Himawan, QF membentuk jaringan operasi judol dengan berpura-pura menjadi investor. Dengan latar belakang karir di bidang keuangan, QF kemudian berpura-pura tampil sebagai investor. Ia lalu bekerja sama dengan operasi PJP Indonesia untuk mengadakan judi online dengan situs 8278 slots.

Selain menyasar pasar Indonesia, situs 8278 slots itu juga menyasar negara-negara Asia Tenggara lainnya, yaitu Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam. Himawan menyebut situs web tersebut secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85.000 orang.

Berdasarkan temuan Bareskrim, jumlah perputaran uang dalam website judi online yang dikelola QF mencapai Rp 685 miliar. Adapun kepolisian menyita barang bukti antara lain 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit Ipad, 4 unit token bank serta sejumlah uang. Polisi juga telah melakukan emblokiran terhadap 5 rekening dan menyita uang tunai total Rp 6,055 miliar

7. Pengungkapan bandar judol di Grogol Petamburan

Pada Juli 2924, kasus pengungkapan judol juga terjadi. Kali ini oleh Polres Metro Jakarta Barat, berhasil membongkar markas judi online yang berlokasi di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Total 7 orang sudah berhasil kami tangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Rabu malam, 10 Juli 2024.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andri Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat. Diduga ada praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online,” ujar dia.

Ada enam terduga yang ditangkap di lokasi kejadian. Mereka adalah FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19). Setelah itu dilakukan pengembangan dan polisi mengamankan satu orang lagi berinisial MHP (41). MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

8. Pengungkapan bandar judol di Tanjung Duren

Juga pada Juli 2024, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap 29 orang yang diduga terlibat dalam perjudian online. Diketahui, mereka beroperasi sejak 8 Juni sampai 11 Juli 2024. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari 17 orang selaku pemain judol dan 12 orang selaku telemarketing.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar M. Syahduddi menjelaskan, dari 23 kasus perjudian online, terdapat 1 kasus menonjol yakni, pengungkapan yang berlokasi di Apartemen Neo Soho, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Kasus itu terungkap pada 4 Juli 2024.

“Dari pengungkapan tindak pidana perjudian online di apartemen tersebut, penyidik berhasil mengamankan tujuh orang pelaku atau tersangka,” ucap dia seperti dikutip dari laman TBNews, Ahad, 14 Juli 2024.

Menyoal pengungkapan kasus tersebut, penyidik, tutur Kapolres, menemukan bahwa perjudian online tersebut merupakan sindikat internasional jaringan Kamboja. “Dengan jumlah perputaran uang selama kurang lebih 3 bulan terakhir sekitar Rp 200 miliar.” Barang bukti yang diamankan dari pengungkapan 23 kasus perjudian online tersebut yakni 30 unit ponsel, 6 unit CPU perangkat komputer, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 13 kartu ATM, dan 1 unit airsoft gun.

9. Bandar judol di aplikasi game Royal Domino, Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino, dan Joker King

Pada Juni 2024, Polda Metro Jaya telah menangkap 23 tersangka kasus judi online di aplikasi game Royal Domino, Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino, dan Joker King. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari 23 tersangka, lima tersangka berperan sebagai pengelola dan pemilik bisnis judol ini.

Dia menyebut, lima tersangka tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu, dan tiga anak. Adapun identitas dari lima orang pengelola yaitu EA, AL, NA, AT dan IS. Adapun Lltima orang tersangka bertindak sebagai pengelola yang memiliki tanggung jawab yaitu menyediakan kantor, peralatan, sarana dan prasarana serta merekrut dan melakukan pelatihan serta memberikan gaji terhadap para admin.

“18 tersangka lain adalah admin yang bertugas melakukan promosi melalui aplikasi whatsapp, melayani pembelian ataupun penjualan chip, serta melakukan pembukuan. 18 tersangka ini merupakan teman sekolah dan teman kuliah anak-anak pemilik bisnis judi online ini,” ujar Wira ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Juni 2024.

10. Bandar judol 1XBET, Liga Ciputra dan W88

Sepanjang Mei hingga Juni 2024, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online tercatat berhasil membongkar kasus judi online di tiga situs yakni 1XBET, Liga Ciputra dan W88. Total ada 18 tersangka yang ditangkap. Total 9 tersangka dari situs judi IXBET, 7 tersangka dari situs W88 dan 2 tersangka dari situs Liga Ciputra.

“Mereka melakukan pekerjaan secara kolektif dengan menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw,” ujar Kabareskim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 21 Juni 2024.

Selain menyita dua aset kripto, Satgas juga menyita antara lain: uang tunai Rp 4,7 miliar, 3 mobil, 114 gawai, 96 buku rekening, 145 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), 9 laptop, 5 unit token dan satu set perhiasan emas. “Dari 3 website ini perputaran uangnya senilai Rp 1 triliun 41 miliar,” ujar Wahyu.

Yohanes Maharso, Hanin Marwah, Nandito Putra, Sukma Kanthi Nurani, Intan Setiawanty, Alif Ilham Fajriadi, Jihan Ristiyanti, Ni Kadek Trisna Cintya Dewi, dan Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pengusaha dan Politikus Pengendali Judi Online di Kamboja

Read Entire Article
Parenting |