Sudaryono Minta Pegawai BGN Ikuti Proses Hukum

9 hours ago 10

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono, meminta seluruh pegawai BGN menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung kepada aparat penegak hukum.

Arahan ini disampaikan Sudaryono dalam rapat perdana di kantor BGN, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Juli 2026. Ia mengakui saat ini BGN tengah menghadapi persoalan tata kelola serta penyidikan kasus dugaan korupsi.

“Saya ingin urusan hukum menjadi domain penegak hukum,” kata Sudaryono usai rapat.

Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penegakan hukum dan meminta pegawai yang diperiksa—baik sebagai saksi maupun tersangka—agar kooperatif mengikuti prosedur hukum.

Meski demikian, Sudaryono mengajak seluruh jajarannya untuk tidak berlarut-larut dalam kesedihan dan pesimisme.

“Kita harus optimistis bisa menyelesaikan persoalan ini. Kita yakin program ini baik dan tata kelolanya bisa terus diperbaiki,” ujarnya.

Dilantik Menggantikan Nanik Sudaryati Deyang

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 22 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78/P Tahun 2026. Mantan Wakil Menteri Pertanian ini menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang sebelumnya menjabat selama 45 hari di lembaga penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) tersebut.

Di hari yang sama, Nanik mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Facebook pribadinya dengan alasan fokus menjalani perawatan kesehatan jantung.

Nanik menyampaikan rasa syukurnya sempat membantu Presiden Prabowo menjalankan program MBG. “Empat belas tahun ikut beliau, saya tahu persis program MBG bukan untuk tujuan politis seperti yang dituduhkan orang,” tulis Nanik.

Adapun Sudaryono seusai dilantik menegaskan dirinya sama sekali tidak memiliki kepentingan pribadi dalam penyelenggaraan program MBG. Ia membantah memiliki dapur umum maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima insentif pemerintah.

"Enggak ada, saya tidak punya SPPG. Saya tidak punya dapur. Tidak ada keluarga saya yang punya dapur," kata kader Partai Gerindra itu.

Ia tidak memungkiri masih terdapat berbagai masalah pelaksanaan di lapangan, termasuk kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta beberapa eks pejabat BGN lainnya.

"Kita sendiri telah menyaksikan bahwa ada pelanggaran dari sisi tata kelola yang tidak transparan," ujar dia.

Pilihan Editor:  Bisakah Panitia Kerja DPR Memperbaiki Tata Kelola MBG


Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
Parenting |