Tahanan Politik Magelang akan Ajukan Kasasi Vonis Banding

3 hours ago 6

TIGA tahanan politik (tapol) dalam kasus aksi demonstrasi pada Agustus 2025 di Magelang akan mengajukan kasasi dalam waktu dekat. Ketiganya adalah Muhammad Azhar Fauzan, Purnomo Yogi Antoro, dan Enrille Championy. “Betul, kami akan mengajukan kasasi. Mungkin antara Senin atau Selasa kami ajukan memori kasasinya,” ujar kuasa hukum para tahanan politik, Kharisma Wardatul, Ahad, 28 Juni 2026.

Pengajuan kasasi tersebut merupakan langkah hukum setelah ketiganya kalah di tingkat banding. Azhar, Purnomo, dan Enrille sebelumnya divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Magelang. Ketiganya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut orang untuk melawan penguasa umum dengan kekerasan. Mereka sudah menjalankan hukuman tersebut dan bebas pada Mei lalu. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sebelumnya, polisi menyebutkan ketiganya tergabung dalam ­­­grup Whatsapp ‘Magelang Memanggil’. Grup itu membahas soal peristiwa mobil rantis Brigade Mobil atau Brimob di Jakarta yang melindas pengemudi ojek online. Dalam grup itu disebut ada kesepakatan untuk melakukan aksi konsolidasi pada 29 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB yang bertempat di Taman Pancasila Kota Magelang.

Untuk mengundang keterlibatan masyarakat, polisi menyebut Purnomo membuat pamflet atas inisiatif sendiri dengan tulisan ‘All cops are bastard, kemarin menindas sekarang melindas saatnya kita terabas! 29 Ags taman Pancasila. Mengundang seluruh lapisan elemen masyarakat magelang.’ Poster ini-lah yang dipersoalkan polisi. Poster tersebut dibagikan ke grup WhatsApp ‘Magelang Memanggil’.

Enrille juga membagikan poster dengan ajakan yang sama ke grup yang ia buat sendiri. Poster yang dibuat Enrille bertuliskan ‘Konsolidasi solidaritas Magelang Raya, terbuka bagi semua yang mau bersuara, pelajar, ojol, buruh, mahasiswa, guru, dosen, pedagang, musisi, petani, seniman dan semua yang masih punya kemanusiaan.’

Sedangkan Azhar disebut berperan mengupload dua poster tersebut ke akun media sosial Instagram @magelangmemanggil dengan menambahkan caption ‘Konsolidasi akbar!!! pindah lokasi karena pejabat kampus tidak mengizinkan, hoak cuh! Awasi rekanmu,jangan sampai aparat keparat menyelinap.’

Read Entire Article
Parenting |