Tanggapan Golkar, PDIP, dan PPP soal Tuntutan Pemakzulan Gibran

5 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah elite partai politik turut mengomentari desakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden. Tuntutan tersebut tercantum dalam delapan poin pernyataan sikap politik yang disampaikan forum kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan sikap dari dokumen yang ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel ini dibacakan Mayjen (Purn) TNI Sunarko di acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan tokoh masyarakat pada 17 April 2025 di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi salah satu dari delapan tuntutan mereka.

Adapun putusan yang dimaksud para purnawirawan ini adalah Putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Lewat putusan itu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Sebelum pencalonan wapres, Gibran menjabat wali kota Solo.

Berikut Tempo telah merangkum respons sejumlah elite politik terkait usulan pemakzulan Gibran. 

Golkar

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemerintah harus menanggapi serius tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Namun khusus poin kedelapan yang meminta Gibran dimakzulkan, Doli mengingatkan bahwa ada mekanisme pergantian seperti tertera pada Pasal 7 dan 8 Undang-Undang Dasar 1945. 

Sehingga, kata Doli, harus jelas alasan pergantian, misalnya berhalangan tetap, alasan hukum, atau alasan administratif. Ia mengatakan sampai saat ini belum ditemukan alasan pergantian wakil presiden. 

“Apakah melanggar Konstitusi sekadang setelah menjabat wapres? Enggak ketemu. Kinerja? Selama ini saya kira apa yang ditugaskan Presiden selama dia jadi wapres, saya kira berjalan baik. Terus apalagi? Enggak ada. Sakit? Dia sehat. Nah, jadi belum ketemu alasannya,” katanya.

Doli mengatakan menggunakan pelanggaran konstitusi juga masih diperdebatkan. Ia mengatakan Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan bahwa Presiden Prabowo dan Wapres Gibran satu paket. 

“Jadi saya kira kita tidak usah ke belakang, toh, sudah punya legitimasi politik dan sosial, masyarakat sudah memilih, menanggapi sekitar 60 persen, sudah sangat legitimate. Kita lihat ke depan. Kita lihat ke aturan yang sudah kita punya. Kalau dia melanggar, diuji di DPR, di MK, di mana pelanggaran konstitusinya,” ujarnya.

PDIP

Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun mengatakan Prabowo harus serius menanggapi usulan untuk mengganti Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden. Menurutnya, permintaan itu bukan berasal dari relawan, tetapi dari purnawirawan yang tidak sembarangan. Sehingga kepala negara harus menaruh perhatian terhadap permintaan ini. 

“Usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Bahkan, kata Komarudin, mantan Panglima ABRI dan Wakil Presiden Try Sutrisno juga menjadi bagian dari pihak yang mengusulkan pencopotan Gibran. 

“Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan, geopolitiknya, beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” ucapnya. 

PPP

Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy mengatakan Forum Purnawirawan TNI memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya ihwal permintaan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, kata dia, dalam sistem tata negara ada prosedur yang harus ditaati.

"Tentu mekanisme ketatanegaraan juga memiliki prosedurnya sendiri. Sebagai sebuah usulan kita hargai," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 25 April 2025.

Rommy menyarankan agar perhatian tidak diarahkan pada isu pergantian wakil presiden atau reshuffle kabinet, melainkan difokuskan pada penanganan berbagai persoalan ekonomi yang tengah dihadapi Indonesia. Beberapa di antaranya mencakup prediksi perlambatan ekonomi global, gelombang PHK, serta kebijakan tarif dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

"Sebaiknya kesampingkan aneka perbedaan dan akhiri seluruh pertikaian. Mari diberikan dukungan penuh kepada pemerintahan ini dengan mengatasi problem kolektif yang dihadapi seluruh bangsa dunia," kata dia.

Andi Adam Faturahman, Eka Yudha Saputra, dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Parenting |