Cara Mengaktifkan Kembali Nomor BPJS Kesehatan Melalui HP

11 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - BPJS Kesehatan merupakan salah satu pilihan jaminan kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menanggung biaya pelayanan medis. Namun, dalam kondisi tertentu, status kepesertaan BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif, sehingga manfaatnya tidak dapat digunakan. Untuk kembali memperoleh layanan, peserta perlu melakukan proses reaktivasi atau pengaktifan ulang kepesertaan.

Status nonaktif BPJS Kesehatan dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti keterlambatan pembayaran iuran (menunggak), berhenti bekerja dari perusahaan yang sebelumnya menanggung iuran, atau karena peserta telah berusia lebih dari 21 tahun namun masih tercantum dalam keanggotaan keluarga sebagai tanggungan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif, tersedia tiga metode yang dapat digunakan, yaitu melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp resmi yang dikenal dengan nama Pandawa, serta secara langsung melalui kantor cabang BPJS Kesehatan.

Pilihan untuk mendatangi kantor cabang mungkin menjadi kendala bagi Anda yang tidak leluasa meninggalkan kegiatan sehari-hari. Namun, jangan khawatir, berikut cara mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan melalui HP.

Aplikasi JKN Mobile

Untuk mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan melalui HP, Anda bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JKN yang tersedia di App Store maupun Play Store.
  • Registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan kode captcha.
  • Masuk ke aplikasi menggunakan data yang telah teregister.
  • Ketuk menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan.”
  • Ketuk “Segmen Peserta” lalu lanjutkan.
  • Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan bank yang digunakan.
  • Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet tersebut.
  • Isi data yang diminta seperti nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor rekening, dan nomor telepon seluler.
  • Lakukan pembayaran iuran bulanan atau tunggakan.
  • Terima kode verifikasi melalui SMS dan lakukan verifikasi. Setelah itu status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif kembali.

Layanan Pandawa

Selain menggunakan aplikasi JKN Mobile, Anda juga bisa memanfaatkan Layanan Pandawa via WhatsApp. Berikut langkah-langkahnya: 

  • Simpan nomor resmi WhatsApp BPJS Kesehatan: 0811 8750 400, lalu kirim pesan “Hi Chika” ke nomor tersebut.
  • Anda akan menerima pesan dari BPJS Kesehatan. Balas pesan dengan mengetik “6” untuk Layanan Pandawa.
  • Selanjutnya pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili.
  • Layanan Pandawa akan mengirimkan link formulir online, buka tautan tersebut.
  • Lengkapi formulir sesuai instruksi, kemudian pilih “Pengaktifan Kembali Kartu,” dan kirim.
  • Selanjutnya pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.
  • Lakukan pembayaran yang diperintahkan dan ikuti instruksi verifikasi.
  • Jika sudah, status BPJS Kesehatan telah aktif.

Itulah dua cara yang bisa dilakukan untuk mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan melalui HP. Jika dua cara tersebut tidak berhasil, sebaiknya Anda mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat sebagai solusi. Sebelum mendatangi kantor, hubungi BPJS Care Center di 165 atau Chat Assistant JKN (Chika) untuk mengetahui status kepesertaan.

Hendrik Khoirul Muhid dan Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Read Entire Article
Parenting |