DIREKTUR Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan perusahaannya akan mengevaluasi sistem operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP), termasuk mekanisme penggajian yang belakangan menuai protes dari para pengelola koperasi.
Pernyataan itu disampaikan setelah hampir 80 persen gerai KDKMP di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tutup sementara secara serentak pada Kamis, 3 Juli 2026. Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes karena upah yang diterima para pengelola dinilai tidak sesuai dengan yang dijanjikan saat perekrutan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Joao mengatakan pihaknya memahami keresahan yang muncul. "Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan, dan kepedulian yang diberikan," kata Joao melalui akun Instagram pribadinya, @bung.joaomota, dikutip Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut Joao, kesejahteraan para pegawai koperasi yang menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto itu merupakan prioritas yang tidak bisa dikompromikan. Karena itu, Agrinas telah menurunkan tim untuk mengevaluasi seluruh sistem operasional dalam sepekan terakhir.
"Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi. Sebagian telah diselesaikan, dan proses ini masih terus berlanjut," tutur dia.
Joao lantas mengklaim Agrinas terus berupaya membangun sistem pengelolaan terbaik untuk gerai koperasi yang sudah beroperasi. Hingga kini tercatat 1.061 gerai telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Bersamaan dengan itu, pembangunan lebih dari 80.000 unit gerai dan gudang koperasi merah putih di berbagai wilayah Indonesia juga masih terus berjalan.
"Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami. Setiap tetes keringat dan dedikasi personel adalah roda penggerak KDKMP," kata dia.
Persoalan penggajian mencuat setelah sejumlah media lokal melaporkan protes dari para pengelola KDKMP di Bojonegoro. Mereka mengaku menerima upah jauh di bawah nominal yang dijanjikan saat awal bekerja sehingga memilih menutup sementara gerai koperasi.
Sebagaimana dilaporkan oleh blokbojonegoro.com. Kepala Desa (Kades) Campurejo, Edi Susanto, Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, mengatakan para pengelola koperasi di desanya hanya menerima gaji sekitar Rp 76 ribu per bulan. Nominal itu jauh di bawah janji awal sebesar Rp 1,4 juta per bulan.
"Dari laporan pengurus KDKMP di desa kami, selama beroperasi hingga saat ini mereka menerima gaji dari PT Agrinas yang jauh dari harapan," kata Edi pada Kamis, 3 Juli 2026.















































