SIDANG dengan agenda pembacaan putusan perkara kasus pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) terhadap Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026. Ada beberapa fakta menarik dalam sidang tersebut.
Mulai dari sidang yang dihadiri pengemudi ojek online yang memberikan dukungan terhadap Nadiem Makarim. Hingga tangisan setelah Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim. Berikut fakta menarik dalam sidang vonis tersebut:
Dukungan dari berbagai kalangan
Sejak pagi sebelum persidangan dimulai, massa pengemudi ojek online (ojol) mulai meramaikan Pengadilan Tipikor. Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, sejak pukul 08.55 WIB puluhan pengemudi ojol ramai mendatangi sidang vonis Nadiem mengenakan seragam hijau hitam berlogo Gojek.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Mereka memenuhi pelataran lobi pengadilan dan duduk memantau sidang melalui layar yang disediakan pengadilan. Sebelum memasuki persidangan, Nadiem turut menyalami pengemudi ojek online. Ia juga memberi tanda tangannya di jaket para pengemudi ojol.
Selain itu, terlihat beberapa tokoh publik yang hadir dan menonton jalannya persidangan melalui layar yang disediakan pengadilan. Sejumlah artis hingga influencer antara lain Jovial da Lopez, Mira Lesmana, Happy Salma, Riri Riza, Christine Hakim, dan beberapa lainnya hadir dalam sidang.
Turut pula hadir dalam persidangan vonis Nadiem, anggota keluarga dan kerabat yang kompak mengenakan baju putih.
Respons pendukung saat hakim membaca amar putusan
Para pendukung kecewa setelah Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah membacakan amar putusan Nadiem Makarim. Nadiem divonis 10 tahun penjara dalam perkara pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)..
Terdengar helaan napas berat dari para pendukung dan keluarga Nadiem yang ikut memantau jalannya persidangan melalui layar yang disediakan pengadilan. Beberapa berseru "Bebaskan Nadiem!" serta "Hasil putusan tidak adil!"
Pengemudi ojek online yang hadir terdengar menyoraki putusan hakim ketua, dan beberapa anggota kerabat Nadiem terlihat menitikkan air mata kesedihan.
Tanggapan para pendukung berlanjut ketika jaksa penuntut memberikan keterangan dalam konferensi pers seusai sidang vonis Nadiem selesai. Mereka menyoraki jaksa penuntut dan meneriakkan umpatan kekesalan.
Selesai sidang vonis menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Setelah persidangan vonis selesai, Nadiem Makarim dan pendukungnya menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman di pelataran Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dikelilingi oleh massa pengemudi ojek online dan kerabat, Nadiem terlihat mengepalkan tangannya ke atas sambil menyanyikan lagu kebangsaan tersebut. Alunan lagu Indonesia Raya menggema di Pengadilan Tipikor. Nadiem juga terlihat menangis ketika menyanyikan lagu tersebut.
Nadiem Makarim menangis setelah sidang vonis
Nadiem Makarim terlihat meneteskan air mata setelah memberikan tanggapan atas putusan majelis hakim. Nadiem didampingi oleh tim kuasa hukum, pendukung, dan sang istri. Dalam keterangannya, Nadiem berharap masyarakat Indonesia untuk mendukungnya.
"Saya akan terus berjuang demi anak-anak saya, demi keluarga saya, demi negara Indonesia yang masih saya cintai. Saya akan berjuang demi kebenaran, demi anak-anak muda, demi profesional, demi semua orang jujur yang mengalami kriminalisasi,” ucap Nadiem.

















































