Imbas Dugaan Penyelewengan Dana MBG, Yayasan di Kalibata akan Cari Mitra Dapur Baru

15 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) akan mencari dapur umum lain untuk bermitra dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ira Mesra Destiawati, pemilik dapur umum mitra MBN, melaporkan yayasan tersebut kepada polisi atas dugaan penyelewengan dana.

Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, mengatakan pihak yayasan akan segera memutus hubungan dengan dapur umum milik Ira. Langkah tersebut akan ditempuh dalam beberapa pekan ke depan. “Karena ini program nasional, dan jangan sampai gaduh, kami putus saja, cari mitra baru,” kata Timoty saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin malam, 5 Mei 2025.
 
Ia mengatakan pihak yayasan sudah memiliki opsi untuk menggantikan mitra lamanya. Sebelumnya, mereka bekerja sama dengan dapur umum milik Ira di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan. “Untuk kemungkinan kami akan relokasi atau gimana, kami sudah ada. Dan ini pasti dalam waktu 3 – 4 hari ke depan,” ujar Timoty.
 
Adapun Ira selaku pemilik dapur mitra MBG di Kalibata, Jakarta Selatan melaporkan pihak Yayasan MBN kepada Polres Metro Jakarta Selatan, lewat laporan Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Pihak mitra mengklaim belum menerima pembayaran sepeser pun dari yayasan sejak dapur beroperasi pada Februari 2025.
 
Ira merasa dirugikan sebesar Rp 975.375.000 atau hampir Rp 1 miliar dalam pelaksanaan program itu. Ira dan kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, akhirnya memproses kasus tersebut secara hukum pada Kamis, 10 April 2025. Mereka melaporkan Yayasan MBN dengan Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.
 
Harly membeberkan kerugian sebesar hampir Rp 1 miliar itu dihitung dari sekitar 65.025 porsi MBG yang telah dimasak oleh kliennya. Angka puluhan ribu porsi tersebut, menurut dia, didapat dari dua tahap pengerjaan.
 
Tak hanya itu, dia menuturkan bahwa sejak awal, kliennya tidak mengetahui jika terdapat perbedaan harga per porsi makan bergizi yang disiapkan untuk jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), hingga sekolah dasar (SD). Rinciannya, untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dijatah Rp 13 ribu per porsi. 
 
Kemudian, siswa SD kelas 4-6 mendapatkan MBG dengan anggaran sebesar Rp 15 ribu per porsi. Sementara itu, dalam kontrak perjanjian, dituliskan bahwa biaya per porsi untuk seluruh jenjang pendidikan adalah sama, yaitu Rp 15 ribu. 
 
Harly menyebut bahwa Ira baru mengetahui ketentuan perbedaan harga per porsi itu setelah dapurnya sudah mulai beroperasi. Imbasnya, kliennya terlanjur menyediakan MBG untuk siswa PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 dengan porsi dan kualitas senilai Rp 15 ribu. Dia juga mengungkapkan bahwa dari harga Rp 15 ribu itu, masih mendapatkan potongan harga atau diskon sebesar Rp 2.500 per porsinya. 
 
Selain makanan, klien Harly juga menanggung seluruh biaya operasional dapur, mulai dari sewa tempat, peralatan dapur, pembelian bahan pangan, listrik, kendaraan, hingga menggaji juru masak. Namun, hingga kini, Ira tidak menerima pembayaran apa pun dari pihak yayasan MBG.  “Itu semua Ibu Ira yang membiayai,” ujar Harly.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Vedro Imanuel Girsang, M. Rizki Yusrial, dan Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Read Entire Article
Parenting |