Jaksa Bantah Surat Waspada Diterbitkan karena Isu Jampidsus

5 days ago 10

JAKSA membantah anggapan bahwa surat peningkatan kewaspadaan yang diterbitkan Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, berkaitan dengan penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) yang belakangan menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Dia mengatakan, surat bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 itu merupakan bagian dari mekanisme rutin pengawasan internal Kejaksaan Agung.

“Surat edaran itu lebih kepada menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna,  kepada awak media media saat dihubungi Kamis malam, 9 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ia menjelaskan, surat tersebut bertujuan mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas. “Enggak, (surat itu) secara umum aja,” kata Anang ketika ditanya apakah surat itu berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri.

Salinan surat yang diperoleh Tempo menunjukkan Jamintel memerintahkan seluruh kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri, dan kepala cabang kejaksaan negeri meningkatkan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi nasional.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa perkembangan situasi nasional yang menjadi perhatian publik. Termasuk proses penegakan hukum terhadap pejabat negara/ aparat negara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat, mengharuskan seluruh jajaran kejaksaan melakukan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas pelaksanaan tugas dan marwah institusi.

Melalui surat itu, jajaran kejaksaan diminta memantau perkembangan situasi di wilayah masing-masing, mengoptimalkan deteksi dini, memperkuat pengamanan personel, aset, dokumen, dan fasilitas kantor. Selain itu, meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh pegawai, serta mengoordinasikan komunikasi publik dengan instansi terkait apabila muncul potensi gangguan keamanan maupun ketertiban.

Anang mengatakan arahan semacam itu bukan hal baru di lingkungan Kejagung. Menurutnya, pimpinan secara berkala menerbitkan surat edaran maupun memberikan pengarahan kepada jajaran sebagai bagian dari pengawasan melekat.

Ia juga membantah kabar yang menyebut Kejagung menggelar rapat melalui Zoom untuk menyikapi penyidikan yang sedang dilakukan Polri. “Zoom-nya tidak ada, ditegaskan,” ujar Anang.

Pimpinan, kata Anang, memang sempat merencanakan pengarahan rutin melalui Zoom agar seluruh jajaran bekerja secara hati-hati. Namun, agenda tersebut dibatalkan setelah muncul berbagai spekulasi mengenai tujuan rapat.

“Sudah beredar seolah-olah Zoom-nya mengarah ke mana-mana, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah,” tutur dia.

Klarifikasi Kejagung muncul di tengah eskalasi penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya. Pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap yang berkaitan PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta PT Krakatau Steel.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai sekitar Rp 540 miliar.

Pada hari yang sama, puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjaga di rumah Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengatakan pengamanan dilakukan atas permintaan Kejagung sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga dan tidak berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan Polri.

Anang juga menegaskan pengamanan personel TNI terhadap pimpinan Kejagung bukan kebijakan baru. “Pengamanan itu standar, sudah lama,” kata dia.

Menurut Anang, pengamanan serupa tidak hanya diberikan kepada Jampidsus, tetapi juga kepada sejumlah Jaksa Agung Muda lainnya dan telah berlangsung sejak lama.

Tempo telah menghubungi Jamintel, Reda Manthovani, untuk meminta konfirmasi ihwal edaran surat tersebut. Namun hingga berita ini ditulis ia tidak merespons.

Read Entire Article
Parenting |