Jaksa Vs Polisi, Koalisi: Penegak Hukum Jangan seperti Mafia

5 days ago 42

KOALISI Sipil Masyarakat Anti Korupsi atau Kosmak menyoroti peristiwa yang terjadi antara penegak hukum Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung beberapa hari ini. Hal tersebut berkaitan dengan tentara yang menjaga rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, bersamaan dengan penggeledahan penyidik kepolisian di beberapa lokasi. 

“Kami minta, praktik TNI dijadikan beking, dijadikan bunker, untuk melindungi pejabat-pejabat di kejaksaan yang korup, harus disetop,” ujar anggota Kosmak, Petrus Selestinus dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2026. Ia menilai, praktik tersebut sama saja dengan mengadu domba antara institusi tentara dan polisi. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Petrus juga menyinggung berita 50 orang berambut cepak yang diduga aparat TNI dan hendak menarik saksi di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026. Merespons kabar tersebut, kepolisian menerjunkan Brigade Mobil (Brimob) untuk menjaga markas Polda Metro Jaya dengan kendaraan taktis atau rantis dan bersenjata lengkap.. 

Menurut Petrus, langkah tersebut menandakan Polri sudah melihat potensi pelibatan TNI dalam pengungkapan kasus dugaan pencucian uang dan suap di PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang memicu blackout di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel. Dia menduga, ketiga kasus itu mengarah kepada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. 

“Ini praktik-praktik yang sebetulnya tidak boleh dilakukan. Seolah-olah di dalam negara hukum kita ini TNI juga punya kewenangan mengungkap kasus, kejaksaan juga begitu,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI itu. 

Di sisi lain, ia menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang terlihat lumpuh akibat revisi Undang-Undang KPK. Dia memandang, penyidik KPK dari kejaksaan dan kepolisian lebih loyal kepada institusinya masing-masing. “Akhirnya, praktik penindakan korupsi sambil korupsi. Itu seperti yang dialami, ditindak oleh Polri diduga terhadap Jampidsus,” ujarnya. 

Petrus menduga, kejaksaan berpotensi membalas pengungkapan kasus yang menyeret nama petingginya dengan membidik pejabat polisi korup. Sehingga, akhirnya, penegakan hukum ini bukan penegakan hukum murni, tetapi saling balas dendam,” kata Petrus. Dia menilai, penegakan hukum seperti itu sudah tidak sehat. “Ini udah kayak negara mafia.”

Ia mencontohkan, ketika satu anggota mafia A diganggu, kelompok mafia B juga akan balas dendam. Sehingga, kedua kelompok tersebut saling bunuh. Petrus menuturkan, Kosmak meminta Presiden Prabowo Subianto untuk berhati-hati mengelola konflik atau perselisihan antarinstitusi penegak hukum.

Keterlibatan Tentara

Pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature di bilangan Cipete, Jakarta Selatan. Restoran Prancis itu dulunya bernama Gontran Cherrier — lokasi penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus Antiteror atau Densus 88.

Pantauan Tempo, jaksa dan tentara juga terlihat saat polisi menggeledah Cafe de'Clan Signature. Namun, mereka tidak termasuk tim dari Kortastipidkor atau Polda Metro Jaya. “Iya ada tadi ikut ke dalam,” kata seorang penyidik polisi yang ikut menggeledah. 

Penggeledahan itu juga dipantau oleh anggota TNI. Tempo melihat seorang tentara keluar dari kafe. Padahal, polisi tidak meminta bantuan militer dalam proses penggeledahan ini.

Pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026, puluhan prajurit TNI juga mendatangi area Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menurut informasi yang diperoleh Tempo dan dibenarkan dua petinggi Polri, Direktur C Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI Brigadir Jenderal Wahyo Yuniartoto memimpin kedatangan tersebut. 

Selain itu Wahyo, Brigadir Jenderal Cpm Anggiat Napitupulu dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga dikabarkan datang ke Markas Polda Metro Jaya. Ia diduga datang bersama sepuluh personel TNI berseragam dan bersenjata, serta lima personel Kejagung yang mengenakan pakaian sipil. 

Namun, pihak tentara membantah kabar tersebut. “Saya sudah cek, informasi tersebut tidak benar,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Muhammad Nas ketika dikonfirmasi. 

Keberadaan tentara juga ditemukan di kediaman Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ketika polisi menggeledah rumah tersebut pada Rabu. Ketika itu, para prajurit berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di gerbang utama rumah berkelir putih tersebut, sementara lainnya beristirahat di taman depan rumah.

Selain itu, beberapa personel berperawakan tegap mengenakan pakaian sipil. Sejumlah jaksa dari Jampidsus Kejagung juga tampak hilir mudik di balik pagar rumah dengan mengenakan seragam korsa berwarna merah.

Muhammad Nas menjelaskan, penjagaan itu dilakukan atas permintaan Kejagung sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga. Menurut dia, tindakan tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan negara terhadap jaksa.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Nas dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026. Nas Dia pengamanan tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang sedang dilakukan penyidik Polri.  

Nabiila Azzahra dan Jihan Ristiyanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
Read Entire Article
Parenting |