Jampidsus Bantah Keterkaitan dengan Cafe de'Clan Cipete

5 days ago 17

JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah, menepis isu keterkaitannya dengan bisnis Cafe de’Clan di Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Kafe itu sebelumnya menjadi salah satu tempat yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan itu berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap di PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, dan korupsi di PT Krakatau Steel. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juli 2026. 

Febrie menyatakan ia menghargai dan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang berjalan. Sesama rekan penegak hukum, katanya, tentu saling mendukung agar dugaan kasus menjadi terang, jelas, dan bisa dibuka kepada masyarakat. 

“Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya,” ujarnya. 

Kortastipidkor Polri menggeledah Cafe de’Clan Signature di Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, mulai sekitar pukul 11.45 WIB. Kafe ini dulunya bernama Gontran Cherrier. Berdasarkan pantauan Tempo, sekitar 15 anggota Korps Brigade Mobil atau Brimob berseragam lengkap dengan senjata laras panjang disiagakan mengawal penggeledahan itu.

Polisi menyita uang asing yang bila dikonversi ke rupiah sekitar Rp 60 miliar dari hasil penggeledahan di kafe. “Kami telah menyita dokumen, beberapa elektronik termasuk handphone dan uang SGD 3.130.000 dan US$ 889.965, serta Rp 259.159.000. Kami konversi dalam bentuk rupiah hampir Rp 60 miliar,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto pada Rabu.

Uang-uang itu disimpan di sebuah brankas kecil yang ada di dalam brankas setinggi kurang lebih dua meter. Brankas besar itu ditemukan tersembunyi di balik lemari di lantai dua kafe. Polisi turut membawa tiga koper kecil berwarna hitam, biru, dan merah, satu koper besar berwarna hitam, serta satu brankas besi berukuran kecil dari sana. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, polisi menemukan uang dolar Amerika Serikat dan Singapura beserta dokumen itu disembunyikan di dalam brankas. “Terselubung, di balik satu lemari ada satu brankas dan sudah dibuka. Memang ada dokumen dan penyimpanan uang yang cukup besar dan fantastis dalam mata uang Singapura dan US dolar,” kata dia.

Cafe de’Clan bukan kali pertama jadi sasaran penggeledahan. Tahun lalu, polisi juga berencana menggeledah kafe tersebut. Kafe itu dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang, yang diduga memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah. Pengelola kafe tersebut bahkan pernah diringkus polisi pada Senin, 28 Juli 2025. Ia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan dan juga perintangan penyidikan.

Sementara, penguntitan terhadap Febrie juga pernah terjadi pada 19 Mei 2024 di restoran yang digeledah polisi. Saat itu namanya masih Gontran Cherrier. Sejak Agustus 2024, kafe itu bernama de’Clan. Febrie dulu dikabarkan sering menyantap sarapan di sana. 

Seorang polisi yang ikut dalam penggeledahan hari ini mengatakan, ia memang mendengar ada nama Febrie. “Iya kami dengar, tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen,” katanya saat dikonfirmasi bahwa restoran de’Clan masih memiliki keterkaitan dengan Febrie. 

Pada saat yang sama, polisi juga menggeledah Koin Money Changer yang berada tepat di sebelah kafe. Dari money changer itu, polisi menyita 71 item barang bukti dan uang tunai dalam 16 jenis mata uang asing senilai Rp 7,2 miliar. Semua barang bukti itu dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi juga membawa tiga orang pegawai kafe untuk diperiksa sebagai saksi.

Jihan Ristianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Read Entire Article
Parenting |