Kata Istana soal Penggeledahan Polri Diduga Seret Jampidsus

5 days ago 37

ISTANA Kepresidenan buka suara seusai Kepolisian RI atau Polri menggeledah belasan titik terkait dengan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tiga perkara utama: PT Asabri, pasokan batu bara yang menyebabkan blackout, dan PT Krakatau Steel.

Penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi alias Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tersebar sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Salah satu rumah yang digeledah diduga milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Di tengah penggeledahan itu, rumah Febrie yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sempat dijaga puluhan prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Istana menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. “Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo kepada awak media, Jumat, 10 Juli 2026.

Politikus Partai Gerindra ini berujar, Presiden Prabowo Subianto sejak awal berkomitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Kata Prasetyo, Presiden menganggap pemberantasan korupsi sebagai salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini.

“Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” kata Prasetyo.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini lantas mengingatkan, jajaran pembantu Presiden Prabowo harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih. “Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa,” kata Prasetyo.

Sebelumnya, eskalasi penyidikan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026. Hari itu, penyidik menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap yang berkaitan dengan kasus PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, serta PT Krakatau Steel.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai sekitar Rp 540 miliar.

Pada hari yang sama, puluhan prajurit TNI berjaga di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas mengatakan pengamanan dilakukan atas permintaan Kejagung sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga dan tidak berkaitan dengan penyidikan yang dilakukan Polri.

Keesokan harinya, pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026, puluhan anggota TNI diduga mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Sejumlah saksi mata mengaku melihat puluhan anggota TNI berada di dalam kompleks Polda Metro Jaya sekitar pukul 03.40 WIB. Pada pukul 09.00 WIB, sejumlah kendaraan dinas TNI berpelat hijau-merah hilir mudik di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Muhammad Nas membantah adanya intervensi TNI terhadap proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya. "TNI menghormati proses hukum dan tidak intervensi terhadap mekanisme yang berlaku," kata Nas saat dihubungi, Kamis, 9 Juli 2026.

Read Entire Article
Parenting |