Libur Akhir Pekan dan Waisak Waspadai Perlintasan Kereta Api

2 hours ago 1

TEMPO.CO, Yogyakarta - Libur akhir pekan dengan tambahan libur Hari Raya Waisak dimulai 9 Mei hingga 12 Mei 2025. Frekuensi kereta api yang melintas di perlintasan sebidang akan menjadi lebih sering karena ada perjalanan kereta api tambahan.

Para pengguna jalan, terutama yang akan melewati perlintasan sebidang kereta api diminta selalu waspada dan mengikuti rambu-rambu yang telah disediakan. Waspada tetap diutamakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan semua pengendara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami kembali mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati di sekitar jalur kereta api dan perlintasan sebidang, terutama selama masa libur panjang akhir pekan Waisak yang berlangsung mulai tanggal 9-12 Mei 2025," ujar Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih, Kamis, 8 Mei 2025.

Feni menambahkan dari Daop 6 Yogyakarta saja ada 4 keberangkatan awal perjalanan kereta api artinya ada 8 perjalanan pergi-pulang (PP). Jika pada hari biasa Daop 6 memberangkatkan 25 perjalanan kereta api maka pada periode libur panjang akhir pekan ini menjadi 29 kereta api per hari. Selain itu juga ada kereta api tambahan yang dijalankan, tak hanya dari Daop 6 tapi juga kereta api yang melintas dari Daop-Daop lainnya.

"Dengan peningkatan operasional ini, frekuensi perjalanan kereta api menjadi lebih padat dibandingkan hari biasa. KAI Daop 6 sangat mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur KA dan sekitarnya dan bagi masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang juga harus lebih waspada demi keselamatan bersama," kata Feni.

Lebih lanjut Feni menambahkan, bahwa diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bahwa keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama. Masyarakat diwajibkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan dengan tidak melakukan aktivitas yang berisiko di jalur kereta api dan sekitarnya, seperti bermain, berjualan, atau berfoto di rel.

Pengendara kendaraan mobil, truk, atau motor juga diimbau agar meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin mematuhi rambu-rambu yang ada. Dengan berhenti sejenak untuk menengok ke kiri dan kanan sebelum melewati perlintasan sebidang, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

“Mari bersama-sama mematuhi aturan keselamatan demi kelancaran perjalanan kereta api selama masa libur panjang momen peringatan Waisak ini,” kata Feni.

Read Entire Article
Parenting |