Menperin Minta Anggaran Tambahan Rp 1,59 Triliun untuk 2027

3 hours ago 8

MENTERI Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp 1,59 triliun kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. Permintaan itu untuk menambah pagu indikatif Kementerian Perindustrian tahun 2027.

"Untuk memperkuat pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi peningkatan produktivitas, peningkatan daya saing, program hilirisasi, penguatan industri kecil dan menengah, pengembangan sumber daya manusia, serta transformasi industri nasional," kata Agus Gumiwang dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adapun pagu indikatif Kementerian Perindustrian tahun 2027 sebesar Rp 2,01 triliun, sedangkan tahun 2026 sebesar Rp 2,11 triliun. Jika disetujui DPR, maka total anggaran pagu menjadi Rp 3,60 triliun.

Berikut rincian pagu indikatif, usulan tambahan, dan total usulan anggaran dari masing-masing pos di Kementerian Perindustrian:

1. Sekretariat Jenderal: Rp 226.369.309.000 (pagu indikatif), Rp 144.407.457.000 (usulan tambahan), Rp 370.776.766.000 (total usulan pagu anggaran).

2. Direktorat Jenderal Industri Agro: Rp 51.986.748.000 (pagu indikatif), Rp 131.650.000.000 (usulan tambahan), Rp 183.636.748.000 (total usulan pagu anggaran).

3. Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Ditjen IKFT): Rp 59.652.890.000 (pagu indikatif), Rp 148.950.000.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 208.602.890.000 (total usulan pagu anggaran).

4. Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ditjen ILMATE): Rp 62.902.779.000 (pagu indikatif), Rp 116.364.098.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 179.266.877.000 (total usulan pagu anggaran).

5. Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA): Rp 119.958.014.000 (pagu indikatif), Rp 477.763.222.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 597.721.236.000 (total usulan pagu anggaran).

6. Inspektorat Jenderal: Rp 35.040.251.000 (pagu indikatif), Rp 9.831.991.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 44.872.242.000 (total usulan pagu anggaran).

7. Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI): Rp 713.162.121.000 (pagu indikatif), Rp 215.878.600.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 929.040.721.000 (total usulan pagu anggaran).

8. Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII): Rp 54.306.644.000 (pagu indikatif), Rp 65.365.689.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 119.672.333.000 (total usulan pagu anggaran).

9. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI): Rp 690.255.631.000 (pagu indikatif), Rp 282.405.902.000 (usulan tambahan anggaran), Rp 972.661.533.000 (total usulan pagu anggaran).

Kegiatan utama yang diusulkan:

1. Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri
Target: 256 industri
Pagu Anggaran: Rp 202,78 miliar

2. Pengadaan Alat Uji Pendukung Penerapan SNI dan Hilirisasi Industri
Target: 145 unit
Pagu anggaran: Rp 162,55 miliar

3. Hilirisasi Berbasis SDA dan Pengembangan Industri Prioritas
Target: 182 industri/kebijakan
Pagu anggaran: Rp 138,69 miliar

4. Fasilitasi IKM dalam Pengembangan Produk, Standar Produk, Akses Pasar, dan lain-lain
Target: 7.472 IKM
Pagu anggaran: Rp 136,62 miliar

5. Restart Industri Kecil dalam Rangka Penanganan Pasca Bencana
Target: 254 Industri Kecil
Pagu anggaran: Rp 120,51 miliar

6. Penumbuhan Wirausaha Baru IKM
Target: 2.730 WUB
Pagu anggaran: Rp 78 miliar

7. Renovasi Gedung dan Pengadaan Sarana Pendidikan Vokasi
Target: 18 unit/paket
Pagu anggaran: Rp 71,49 miliar

8. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Menengah Vokasi
Target: 11.597 orang
Pagu anggaran: Rp 71,06 miliar

9. Pelatihan Vokasi Industri
Target: 9.400 orang
Pagu anggaran: Rp 63 miliar

10. Pengembangan Sistem Informasi Industri
Target: 1 unit
Pagu anggaran: Rp 55,95 miliar

Sementara itu, pagu indikatif Kementerian Perindustrian Tahun 2027 sebesar Rp 2.013.634.387 dengan jenis belanja dan sumber dana sebagai berikut:

Jenis belanja

1. Belanja Pegawai: Rp 1.119,31 miliar (55,59 persen)
2. Operasional: Rp 354,41 miliar (17,60 persen)
3. Non Operasional: Rp 539,91 miliar (26,81 persen)
4. Prioritas Nasional: Rp 208,08 miliar
5. Reguler: Rp 297,12 miliar
6. Surat Berharga Syariah Negara: Rp 34,70 miliar

Sumber Dana

1. Rupiah Murni: Rp 1.583,70 miliar
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak: Rp 79,54 miliar
3. Badan Layanan Umum: Rp 315,69 miliar
4. Surat Berharga Syariah Negara: Rp 34,70 miliar

Read Entire Article
Parenting |