Hadirnya fasilitas medis berteknologi tinggi ini merupakan kado istimewa bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi, sekaligus jawaban atas tingginya kebutuhan pelayanan penyakit jantung dan gawat darurat medis di wilayah tersebut.
14 Agustus 2026 | 12.26 WIB
Mengapa Tempo bisa dipercayaINFO TEMPO — Sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meresmikan empat fasilitas kesehatan terbaru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Keempat fasilitas tersebut meliputi laboratorium kateterisasi jantung atau Cath Lab, Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU), CT Scan 64 Slices, serta Laboratorium Mikrobiologi. Dalam kesempatan tersebut, Budi mengatakan bahwa penyediaan alat-alat kesehatan berteknologi tinggi di tingkat daerah merupakan instruksi langsung Presiden untuk mengintervensi lima penyakit penyumbang angka kematian tertinggi di Indonesia, yaitu stroke, jantung, kanker, ginjal, serta kesehatan ibu dan anak.
"Pak Presiden menugaskan saya agar penanganan penyakit-penyakit ini kalau bisa selesai di tingkat kabupaten/kota. Kasihan masyarakat Sukabumi kalau harus dirujuk sampai ke Bandung atau Jakarta," ujar Budi.
Ia menambahkan, target pemerintah adalah menaikkan rata-rata angka harapan hidup masyarakat Indonesia dari 72 tahun menjadi 76 tahun, hingga kelak menyamai negara-negara maju. Dengan tersedianya alat canggih seperti Cath Lab dan CT Scan di RSUD Sekarwangi, diharapkan 80 hingga 90 persen kasus medis masyarakat Sukabumi dapat tuntas ditangani di daerah sendiri.
Selain infrastruktur medis, Menkes juga menyoroti pentingnya keberadaan tenaga kesehatan lokal. “Saya meminta pemerintah daerah mengutamakan serta memperhatikan kesejahteraan para dokter dan tenaga medis asli daerah agar dapat bekerja dengan tenang dan fokus melayani pasien,” katanya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Bupati Sukabumi, Asep Japar mengapresiasi dukungan dan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI. Hadirnya fasilitas medis ini menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Alhamdulillah atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Kesehatan dan Presiden RI atas bantuan alat canggih ini. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat Kabupaten Sukabumi tidak perlu berbondong-bondong berobat ke luar daerah lagi dan bisa terlayani dengan lebih baik," kata Asep Japar.
Direktur Utama RSUD Sekarwangi, Asep Suherman, menyampaikan bahwa hadirnya fasilitas medis berteknologi tinggi ini merupakan kado istimewa bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi, sekaligus jawaban atas tingginya kebutuhan pelayanan penyakit jantung dan gawat darurat medis di wilayah tersebut.
"Peresmian ini menjadi kado terindah bagi warga Kabupaten Sukabumi. Kebutuhan terhadap layanan jantung yang cepat dan komprehensif di daerah kita sangat nyata. Kami berharap penanganan pasien yang membutuhkan intervensi koroner kini dapat dilakukan lebih cepat dan lebih dekat," ujar Asep Suherman.
Berdasarkan data rekam medis RSUD Sekarwangi sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 12.556 kunjungan pasien dengan diagnosis terkait penyakit jantung. Dari jumlah tersebut, 181 pasien dilaporkan meninggal dunia dan 108 pasien harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan tindakan Percutaneous Coronary Intervention (PCI). "Dengan fasilitas Cath Lab dan ICVCU ini, tingkat rujukan ke luar daerah dapat dikurangi dan peluang keselamatan pasien dapat ditingkatkan secara signifikan.”
Untuk saat ini, layanan Cath Lab RSUD Sekarwangi baru dapat melayani pasien kategori umum sembari menunggu proses persetujuan akhir kelengkapan BPJS Kesehatan Pusat. Adapun untuk layanan CT Scan, dr. Asep memastikan fasilitas tersebut sudah beroperasi penuh dan siap melayani seluruh masyarakat terhitung sejak hari peresmian.
Pengadaan fasilitas canggih ini merupakan hasil sinergi antara Kemenkes RI yang menyediakan alat kesehatan utama dan Pemkab Sukabumi melalui alokasi APBD untuk pembangunan gedung penunjang. (*)
















































