Polda Lampung Ungkap Kasus Premanisme Gangster Pamer Celurit

4 hours ago 2

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Lampung berhasil mengungkap kasus gangster yang sempat viral di sosial media. Dalam video yang ramai beredar di laman Facebook tersebut, nampak sekelompok pemuda mengacungkan senjata tajam dengan narasi “Gangster BOM21 – from bambuseribu with love”.

"Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan kelompok tersebut yang kerap menebar teror menggunakan senjata tajam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Lampung Komisaris Besar Yuni Iswandari dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Selasa, 13 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yuni mengatakan, polisi telah mengamankan dua pelaku dalam kasus tersebut. Mereka adalah RA (18) serta WM (19) yang keduanya diketahui merupakan anggota geng yang muncul dalam video viral tersebut. “Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polda Lampung dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan,” ucap Yuni.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan para tersangka. Yuni mengatakan, kepolisian telah menyita sebilah celurit bergagang kayu sepanjang 120 cm yang diduga digunakan para pelaku ketika melakukan aksinya.

Yuni menegaskan Polda Metro Lampung akan terus berupaya untuk mengungkap kasus-kasus premanisme yang meresahkan masyarakat. Instansinya juga akan terus menjalankan Operasi Pekat Krakatau 2025 sebagai salah satu upaya memberantas aksi premanisme. 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak segan melapor jika menemukan aksi premanisme di lingkungan mereka. "Segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui kanal resmi kepolisian,” kata Yuni.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Surat tersebut memberikan instruksi bagi seluruh jajaran Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor untuk menindak tegas aksi premanisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah ini menyasar praktik premanisme yang dianggap semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Mei 2025. 

Read Entire Article
Parenting |